Legislator Nilai Perubahan Kebijakan Bingungkan Masyarakat

Pembatalan PPKM Level 3 dinilai akan membingungkan masyarakat

Rabu , 08 Dec 2021, 10:15 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Alifudin menyorot labilnya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 justru akan membingungkan masyarakat.

Pasalnya, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 sejak jauh hari. Sehingga masyarakat dan sejumlah instansi, seperti perkantoran dan sekolah sudah bersiap juga dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga

"Kami khawatir masyarakat bingung dan lebih memilih tidak aware terhadap kebijakan pembatasan, dan nantinya akan terjadinya kerumunan yang berskala besar, jangan sampai kita kecolongan di tahun 2022," ujar Alifudin lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/12).

Ia belum melihat adanya data pasti soal heard imunity atau kekebalan kelompok di Indonesia. Karena cakupan vaksinasi juga masih belum sepenuhnya merata dan belum ada pernyataan pemerintah bahwa sudah masuk fase tersebut.

"Dalam mengambil kebijakan apakah sudah melibatkan ahli? Apalagi perubahan ini membuat banyak masyarakat bingung dan menjadi berprasangka atas pilih kasihnya pemerintah terhadap kebijakan ini," ujar Alifudin.

Ia menambahkan, vaksinasi sebenarnya lebih diutamakan. Pasalnya vaksinasi dosis ke-2 di seluruh Indonesia belum mencapai 70 persen dan jika sudah tercapai target barulah membicarakan soal pelonggaran.

"Kita masih lebih banyak di Jawa-Bali saja yang capaian vaksinasinya tinggi, di luar Jawa-Bali masih kurang, maka vaksinasi harus digalakan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Pemerintah membatalkan keputusan penerapan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara merata pada semua daerah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12).