Kamis 09 Dec 2021 02:54 WIB

AS Jatuhkan Sanksi pada Puluhan Warga Iran, Suriah, dan Uganda

Sanksi AS didasarkan atas pelanggaran terkait hak asasi manusia dan tindakan represif

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Sebuah bendera Amerika dikibarkan di Pentagon di Washington, Sabtu, 11 September 2021. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada puluhan warga dan entitas di Iran, Suriah, dan Uganda. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/J. Scott Applewhite
Sebuah bendera Amerika dikibarkan di Pentagon di Washington, Sabtu, 11 September 2021. Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada puluhan warga dan entitas di Iran, Suriah, dan Uganda. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada puluhan warga dan entitas di Iran, Suriah, dan Uganda, Selasa (8/12) waktu Amerika. Sanksi didasarkan atas pelanggaran terkait hak asasi manusia dan tindakan represif.

Dalam langkah yang menandai awal Summit for Democracy, Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menargetkan mereka karena masalah penindasan dan perusakan demokrasi. AS menunjuk individu dan entitas yang terkait dengan penindasan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai di Iran dan serangan senjata kimia mematikan terhadap warga sipil di Suriah.

Baca Juga

"Depkeu AS akan terus bertahan melawan otoritarianisme, mempromosikan akuntabilitas untuk penindasan dengan kekerasan terhadap orang-orang yang ingin menggunakan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka," kata Direktur Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan, Andrea Gacki.

Sanksi tersebut berupa pembekuan aset AS apapun dari mereka yang terkena sanksi dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka. Washington memasukkan daftar hitam dua perwira senior Angkatan Udara Suriah yang dituduh bertanggung jawab atas serangan senjata kimia terhadap warga sipil dan tiga perwira senior di aparat keamanan dan intelijen Suriah.

Kepala intelijen militer Uganda, Mayor Jenderal Abel Kandiho, juga terkena sanksi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di bawah pengawasannya. Militer Uganda mengatakan pihaknya kecewa dengan keputusan tersebut. Menurutnya, sanksi dibuat tanpa proses yang semestinya.

Untuk Iran, AS menunjuk Unit Khusus Pasukan Penegakan Hukum Iran dan Pasukan Khusus Kontra-Teror, serta beberapa pejabat mereka, dan Gholamreza Soleimani, yang memimpin milisi Basij garis keras Iran. Dua pejabat penjara dan seorang direktur penjara juga masuk daftar hitam atas peristiwa yang dilaporkan terjadi di dalamnya.

Iran mengkritik AS karena memberlakukan sanksi baru beberapa hari sebelum pembicaraan akan dilanjutkan di Wina untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015. "Bahkan di tengah #ViennaTalks, AS tidak dapat berhenti menjatuhkan sanksi terhadap Iran," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh di Twitter. "Menggandakan sanksi tidak akan menciptakan pengaruh dan sama sekali bukan keseriusan & niat baik," katanya.

Pembicaraan terhenti pada Jumat ketika para pejabat Eropa menyuarakan kekecewaan atas tuntutan besar-besaran oleh pemerintah garis keras baru Iran. Putaran ketujuh pembicaraan di Wina adalah yang pertama dengan delegasi yang dikirim oleh Presiden anti-Barat Iran Ebrahim Raisi tentang bagaimana menghidupkan kembali perjanjian di mana Iran membatasi program nuklirnya dengan imbalan bantuan dari sanksi ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement