Jumat 10 Dec 2021 21:35 WIB

Cegah Varian Baru, PMI Wajib Jalani Karantina Panjang

Cegah Varian Baru, PMI Wajib Jalani Karantina Panjang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Cegah Varian Baru, PMI Wajib Jalani Karantina Panjang. Foto:   Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.wikimedia.org
Cegah Varian Baru, PMI Wajib Jalani Karantina Panjang. Foto: Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menyiapkan pencegahan penularan Covid-19 varian omikron, setelah virus tersebut ditemukan di sejumlah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Antisipasi dilakukan mengingat banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang bekerja di negara tetangga, khususnya di dua negara tersebut.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim, Sunarya mengatakan, bagi PMI yang akan pulang ke kampung halaman, pintu keluar dan masuk Bandara Juanda, Sidoarjo, masih ditutup. Saat ini PMI yang pulang kampung harus melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. 

Baca Juga

Apabila lolos penyariangan dari pintu masuk internasional itu, PMI diwajibkan untuk tes swab dan karantina. Setelah menjalani karantina dan sampau di Jatim, prosedur yang sama juga akan dijalani PMI. Tempat karantina telah disiapkan di Rumah Sakit Haji, Surabaya. "Kemudian jika dinyatakan positif Covid-19, akan dirujuk ke RS Lapangan Indrapura," ujarnya, Kamis (9/12).

Kemudian, lanjut Sunarya, apabila PMI tersebut dinyatakan negatif Covid-19 dan telah menyelesaikan masa karantina tiga hari, diperbolehkan pulang ke daerah asal. Saat di kabupaten/ kota setempat, PMI tersebut bakal kembali diminta untuk menjalani karantina. Begitu pun sesampainya di rumah masing-masing, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari dengan pengawasan RT, RW, dan Puskesmas. 

"Itu prosedur mengantisipasinya (Covid-19 varian omikron)" ujarnya.

Kemudian, lanjut Sunarya, bagi PMI yang hendak berangkat ke negara tujuan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Seperti vaksin yamg harus harus menyesuaikan dengan yang diakui negara penempatan. "Kami penuhi sesuai negara penempatan. Harus menuruti," ujarnya.

Sunarya menyampaikan, beberapa negara tujuan PMI memang telah dibuka. Jatah untuk Jatim sebanyak 37 ribu PMI. Negara-negara tujuan terbanyak antara lain, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Brunei Darussalam. "Kalau di Arab Saudi masih belum," kata Sunarya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement