Sabtu 11 Dec 2021 22:01 WIB

Covid di 6 Provinsi Naik, Pemda Diminta Disiplin Tegakan Prokes

Menkominfo minta Pemda tegakan prokes secara disiplin.

Red: Bayu Hermawan
Menkominfo Johnny G Plate
Foto: Kemenkominfo
Menkominfo Johnny G Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah di seluruh Indonesia diminta untuk disiplin menegakan protokol kesehatan (prokes) menyusul terjadinya peningkatan kasus secara signifikan di enam provinsi. Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan kenaikan kasus enam daerah tersebut harus menjadi pengingat bahwa risiko Covid-19 masih ada.

"Kenaikan kasus di daerah-daerah itu harus kita hentikan sedini mungkin selagi angkanya masih kecil-kecil. Pertahankan tren penurunan kasus yang saat ini terjadi agar tidak kembali meningkat," tegas Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12).

Baca Juga

Adapun enam provinsi itu adalah Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, serta Papua Barat. Menkominfo meminta pemerintah daerah mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Natal dan Tahun Baru (Inmendagri No. 66/2021) dan terus melakukan pembenahan dengan meningkatkan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan hingga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.

"Jangan anggap remeh setiap kenaikan kasus, jangan tunggu besar baru bertindak. Mari kita semua awasi. Tahan kenaikan kasus dengan jaga protokol kesehatan," katanya.

Dengan masih terkendalinya penanganan Covid-19 secara nasional, Johnny memastikan saat ini pemerintah terus memperkuat vaksinasi serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Tak lupa penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu hal yang terus diingatkan agar masyarakat tetap terhindar secara maksimal dari potensi penyebaran Covid-19.

Pemerintah menjaga komitmennya untuk bergerak cepat mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan. "Tak kalah penting, pemerintah juga perkuat kinerja posko Covid-19 dan tetap menyiagakanfasilitas kesehatan untuk memutus lonjakan Covid-19 di daerah agar penanganan di tingkatdesa/kelurahan tetap tinggi," ujarnya.

Tak hanya dari segi pemerintah daerah, masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dan tidak kendor dalam hal memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Johnny berpendapat kesadaran seluruh pihak untuk mematuhi aturan PPKM sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih tinggi dan gelombang tiga Covid-19 saat periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Jangan mengulangi kesalahan yang sama, agar aman dari Covid-19," ucap Johnny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement