Ahad 12 Dec 2021 18:23 WIB

Nataru, Wagub DKI: Tidak ada Penyekatan dan SIKM

SIKM juga tidak menjadi syarat keluar masuk DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos-pos pelayanan yang memang diarahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Foto: Dok Pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos-pos pelayanan yang memang diarahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa kebijakan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut dia, salah satu rencana pihaknya adalah penyekatan yang tidak akan diberlakukan.

“Insya Allah tidak ada penyekatan,” kata Riza saat ditemui awak media, di Jakarta, Ahad (12/12).

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya akan mendirikan pos-pos pelayanan yang memang diarahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Termasuk oleh Polda Metro, Dishub DKI, hingga dinas atau instansi terkait lainnya.

Ditanya apakah surat izin keluar masuk (SIKM) juga akan diberlakukan saat Nataru, Riza membantahnya. Hingga kini, dirinya meyakini, jika SIKM juga tidak menjadi syarat keluar masuk DKI.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak ada SIKM, nanti kita tunggu saja ya kebijakannya,” jelas dia.

Sementara untuk kebijakan ganjil-genap, Riza juga mengaku, belum bisa mengkonfirmasinya. Menurut dia, hal itu akan disampaikan jika sudah ada persetujuan baru dari banyak pihak.

“Namun yang bisa kami sampaikan tidak ada penyekatan. Yang ada akan dibangun pos-pos pelayanan,” ucap dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement