Senin 13 Dec 2021 17:28 WIB

In Picture: Unjuk Rasa Truk Pengangkut Batu Bara di Jambi

Mereka menolak aturan jam operasional dan tonase maksimal 8 ton bagi truk pengangkut..

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Massa yang tergabung dalam Aliansi Sopir Batu Bara mengenakan ikat kepala saat berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Aparat kepolisian berjaga saat massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement