Selasa 14 Dec 2021 10:01 WIB

Ikon Palestina Raed Salah Dibebaskan dari Penjara Israel

Ikon Palestina Raed Salah adalah pembela setia Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur

Red: Christiyaningsih
Ikon Palestina Raed Salah adalah pembela setia Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Ikon Palestina Raed Salah adalah pembela setia Masjid al-Aqsa di Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Otoritas Israel pada Senin membebaskan ikon Palestina Sheikh Raed Salah setelah 17 bulan dipenjara, kata pengacara pembelanya.

"Salah telah dibebaskan dari penjara dan sedang dalam perjalanan pulang," kata Omar Khamaysi kepada Anadolu Agency.

Baca Juga

Melambaikan spanduk hijau, puluhan warga Palestina berdiri di luar penjara Megiddo di Israel utara untuk menyambut Salah. Komite Tindak Lanjut Tinggi untuk Warga Arab Israel, badan perwakilan tertinggi warga Arab Israel, juga berencana menyelenggarakan upacara resepsi untuk Salah di kampung halamannya Umm al-Fahm.

"Syekh Salah dipenjara secara tidak adil dan dia membayar harga untuk menjaga prinsip-prinsip rakyat kami dan membela Masjid al-Aqsa yang diberkati," kata komite itu dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

Salah, pemimpin Gerakan Islam cabang utara di Israel, ditahan pada Agustus 2017 dan didakwa atas kritiknya terhadap pendirian detektor logam di kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem. Dia dijatuhi hukuman 28 bulan penjara oleh pengadilan Israel.

Dia menjalani 11 bulan penjara, setengahnya berada di sel isolasi sebelum dia dipindahkan ke tahanan rumah. Setelah dua tahun di bawah tahanan rumah, pada Agustus 2020, Salah memulai hukuman penjara 17 bulan atas tuduhan penghasutan.

Sebagai pembela hak-hak Palestina yang gigih, Salah telah melakukan sejumlah protes terhadap kebijakan Israel dan berkampanye menentang perluasan permukiman Israel di wilayah pendudukan. Sejak 2015, Israel telah melarang Salah bepergian ke luar negeri karena alasan yang tampaknya terkait dengan "keamanan nasional".

Gerakan Islam di Israel, yang didirikan Salah pada tahun 1971, telah dilarang oleh otoritas Israel sejak 2015. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas yang sama telah berulang kali menangkap Salah dan menutup lusinan organisasi, termasuk sejumlah badan amal, atas tuduhan mereka memiliki hubungan dengan Salah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement