Rabu 15 Dec 2021 09:23 WIB

Hari ini, Munarman akan Bacakan Eksepsi Kasus Terorisme

Munarman didakwa ikut merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme. 

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Eks sekretaris FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Eks sekretaris FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dia dijadwalkan membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Jakarta Timur pada Rabu (15/12).

"Insya Allah Pak Munarman akan membacakan eksepsinya di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, saat dihubungi Republika, Rabu (15/12).

Sebelumnya diketahui, mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia diduga melakukan dua hal itu di berbagai tempat dan dalam beberapa agenda.

Dakwaan tersebut dibacakan JPU dalam sidang kasus terorisme itu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12).

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement