Rabu 15 Dec 2021 11:46 WIB

DPRD Dorong Pemkot Depok Tangani Kasus Kekerasan Anak

Pemkot Depok perlu menghadirkan pakar psikologi untuk membantu psikis korban.

Rep: Rusdy Nurdiansyah / Red: Agus Yulianto
Pelecehan seksual (ilustrasi)
Pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus kekerasaan dan pencabulan terhadap anak yang kerap terjadi di Kota Depok, mendapat perhatian serius DPRD Kota Depok. Teranyar, dalam kasus pencabulan yang dilakukan terduga oknum guru ngaji terhadap belasan anak di bawah umur. 

"Kami cukup prihatin, kasus pencabulan oknum guru ngaji harus menjadi peringatan sekaligus pembelajaran semua pihak. Yakni, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kekerasan pada anak di Depok," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Tati Rachmawati di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (15/12).

Dikatakan Tati, komitmen bersama antara Pemkot Depok dan masyarakat--khususnya orang tua--sangat diperlukan untuk bersama-sama. Terutama, melakukan pencegahan dini dengan memberikan perlindungan pada anak dari segala bentuk kejahatan, khususnya kejahatan pencabulan. 

"Kami sarankan Pemkot Depok untuk mengembangkan pendekatan perlindungan anak  berbasis masyarakat," ucapnya.

Menurut Tati, peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang hak-hak anak dan perlindungan di antara anak-anak serta orang dewasa, sangat penting. Anak-anak juga harus membentengi diri, dengan cara pro-aktif serta menjadi pelopor dan pelapor bagi sesamanya. 

Pihaknya berharap, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemkot Depok dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat. Yakni dalam meningkatkan kesadaran dan kewaspadaannya terhadap pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini mendorong Pemkot Depok membuat kebijakan baru yang ramah terhadap perempuan dan anak. Di antaranya, pembinaan yang dimulai dari keluarga, penataan tempat-tempat bermain anak, fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk anak. 

Bahkan, jika diperlukan Pemkot Depok membuat tim khusus atau Satgas perlindungan anak yang menjangkau hingga lembaga pendidikan dasar(SD/MI& SMP/MTs), Pesantren, TPQ/TPA, Majelis Ta'lim dan RT-RW.

"Meski telah ditangani Polres Depok, Pemkot Depok perlu menghadirkan pakar psikologi. Tentunya, yang dapat dilibatkan untuk membantu pengentasan masalah psikis korban melalui pendampingan atau terapi," ujar Tati.

Pihaknya, lanjut Tati, mengapresiasi aparat kepolisian yang melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Depok. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement