Rabu 15 Dec 2021 17:56 WIB

Kala Ketua KPK Gencar Suarakan Ambang Batas Capres 0 Persen

Ketua KPK Firli Bahuri jelaskan alasan dukung ambang batas Capres 0 persen.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Firli Bahuri menilai presidential threshold 0 persen bisa cegah korupsi (foto: ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri menilai presidential threshold 0 persen bisa cegah korupsi (foto: ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa hari terakhir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri gencar mensuarakan dukungan agar presidential threshold atau ambang batas mendukung calon presiden berada di angka 0 persen. Firli menilai, presidential threshold merupakan salah satu faktor pendorong hasrat korupsi yang membabi buta bagi seluruh pejabat politik.

"Pendapat saya terkait PT 0 persen adalah semata-mata untuk tujuan penanganan potensi dan pemberantasan korupsi yang maksimal karena itulah konsentrasi KPK," jelas Firli Bahuri dalam keterangan, Rabu (15/12).

Baca Juga

Mantan deputi penindakan KPK itu mengungkapkan bahwa PT menjadi perhatian lembaga antirasuah setelah mengkaji penyebab korupsi kepala daerah. Dia melanjutkan, salah satu penyebabnya adalah karena biaya politik tinggi.

KPK menyerap informasi dan keluhan langsung dari legislatif dan eksekutif daerah yang mengeluhkan mahalnya biaya pilkada sehingga membutuhkan modal besar. Firli mengatakan, modal besar tersebut sangat berpotensi membuat seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena setelah menang akan ada misi "balik modal".

"Di sisi lain mencari bantuan modal dari "bohir politik" akan mengikat politisi-politisi di eksekutif atau legislatif dalam budaya balas budi yang korup," katanya.

Dia mengungkapkan, fakta data KPK terakhir mendapati 82,3 persen calon kepala daerah menyatakan adanya donator dalam pendanaan pilkada mereka. Data tersebut juga menemukan banyak bentuk balas budi pada donatur pilkada.

Firli mengatakan, sebesar 95,4 persen balas budi pada donatur akan berbentuk meminta kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan. Atau 90,7 persen dari mereka meminta kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintahan dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Dia mengatakan, data tersebut didapat KPK dari para gubernur, kepala daerah dan anggota legislatif. Komisaris Jendral Polisi itu melanjutkan, mereka semua menyadari bahwa dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.

"Prinsip balik modal dan balas budi pada donator membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena dari mana lagi mereka mencari pengganti itu kalau bukan dari kas negara," katanya.

Firli melanjutkan, atas alasan itu juga KPK telah menetapkan 33 pimpinan kementerian dan lembaga, 22 gubernur, 141 kepala daerah, 309 anggota legislatif dan 345 pihak swasta sebagai tersangka korupsi. Menurutnya, PT 0 persen bisa membuat mahar politik parpol hilang dan biaya kampanye murah.

"Sehingga pejabat terpilih lebih leluasa bekerja baik, ketimbang mikir korupsi untuk balik modal dan balas budi donatur," katanya.

Dia mengatakan jika memang PT telah mendorong politik transaksional dalam bentuk mahar-mahar politik dan biaya politik mahal menciptakan donokrasi maka pemberantasan korupsi harus diupayakan dengan perbaikan kultur dan sistem pemilihan di Indonesia.

Dia mengatakan, perubahan bisa dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Firli melanjutkan, pendapat PT 0 persen adalah semata-mata untuk tujuan penanganan potensi dan pemberantasan korupsi yang maksimal karena itulah konsentrasi KPK.

"Pendapat saya, bukan berarti saya memasuki ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak memasuki ranah kamar politik atau kamar kekuasaan yudikatif," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement