Jumat 17 Dec 2021 15:33 WIB

Lacak Penyebaran Covid-19, Kemenparekraf Minta Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan

Salah satu alat mengendalikan Covid-19 di Indonesia adalah aplikasi Pedulilindungi

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang bis Antar Kota Antar Provinsi memindai data optik aplikasi Peduli Lindungi saat pemeriksaan data vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Penumpang bis Antar Kota Antar Provinsi memindai data optik aplikasi Peduli Lindungi saat pemeriksaan data vaksinasi COVID-19 di Terminal Pakukapatan Serang, Banten, Selasa (14/12/2021). Pemda setempat menetapkan syarat adanya sertifikat vaksinasi COVID-19 bagi warga yang akan bepergian untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta masyarakat dan pelaku parekraf Indonesia untuk memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi seoptimal mungkin sebagai alat untuk memonitor dan melacak penyebaran Covid-19.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, mengatakan, pengendalian penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus dilakukan dengan seimbang."Kita tidak ingin ekonomi berhenti, tapi di satu sisi kita tetap harus waspada dan hati-hati," kata Fadjar melalui pernyataan resmi Kemenparekraf, Jumat (17/12).  

Baca Juga

Fadjar menyebutkan salah satu alat untuk mengendalikan laju Covid-19 di Indonesia adalah aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, seluruh elemen masyarakat termasuk pemerintah dan para pelaku parekraf perlu memanfaatkan aplikasi ini untuk memantau penyebaran Covid-19.

Segala upaya termasuk aplikasi terkini itu sangat diperlukan sebagai salah satu langkah penanganan risiko Covid-19 dan mendorong segera teratasinya pandemi sehingga terjadi pemulihan ekonomi, tercipta lapangan kerja, dan sekaligus bisa disusun kebijakan yang tepat manfaat, sasaran, dan tepat waktu.

"Penggunaan QR code PeduliLindungi hanyalah sebuah alat yang dalam hal ini dimaksud untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sebagai sebuah alat, efektivitasnya tergantung pada kita semua, sesuai fungsinya atau tidak," katanya.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi secara maksimal yang dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin juga merupakan bentuk kewaspadaan bersama terhadap varian baru dari Covid-19, yaitu Omnicron.

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengimbau seluru dinas pariwisata kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di destinasi-destinasi wisata, restoran, dan hotel."Jadi memang tugas ini tidak hanya tugas dari petugas hotel dan restoran saja. Tapi juga kita harus berperan mengingatkan, karena kalau kita hanya bergantung kepada para petugas tersebut hasilnya tidak akan optimal," ungkap Hayun. 

--

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement