Sabtu 18 Dec 2021 07:40 WIB

Gubernur Kalteng: Pelayanan Kesehatan Berkeadilan Hak Dasar Warga

Layanan kesehatan harus merata dan wajib dinikmati oleh setiap warga negara. 

Red: Agus Yulianto
Gambar maket rencana pembangunan Rumah Sakit Rujukan Pemprov Kalteng di wilayah barat.
Foto: Istimewa
Gambar maket rencana pembangunan Rumah Sakit Rujukan Pemprov Kalteng di wilayah barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pempro Kalimantan Tengah terus membangun dan mengembangkan sektor kesehatan. Termasuk membuat inovasi dan terobosan dalam pemerataan dan aksesbilitas masyarakat untuk mendapatan layanan kesehatan yang memadai.

Komitmen Pemprov Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan H Sugianto Sabran dan H Edy Pratowo dibidang kesehatan itu, tertuang dalam misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah butir ke 4. Yakni mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing. 

Dalam setiap kesempatan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto menegaskan, layanan kesehatan harus merata dan wajib dinikmati oleh setiap warga negara. Karena, hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia. 

“Seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Kalimantan Tengah tidak boleh ada yang menolak dan tidak melayani pasien kurang mampu atau miskin, mereka wajib dilayani, semua pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi, jika pemerintah kabupaten dan kota tidak mampu membiayainya,” ucap Sugianto dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (18/12). 

 

photo
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto menegaskan, layanan kesehatan harus merata dan wajib dinikmati oleh setiap warga negara. - (Istimewa)

 

Keseriusan orang nomor satu di provinsi  yang berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut terhadap kesehatan warganya, sangat konsisten. Tidak jarang dia melakukan sidak ke rumah sakit untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. 

Puluhan pasien berasal dari warga kurang mampu yang mengidap penyakit berat dan kronis seperti jantung, tumor dan lain-lain, dibantu dan dibiayai pengobatannya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun dibantu secara pribadi oleh Gubernur Sugianto Sabran. Pasien-pasien tersebut ada yang bisa ditangani di daerah, namun sebagian besar dirujuk ke rumah sakit luar Kalimantan Tengah, karena keterbatasan peralatan medis yang ada di daerah.

Menurut Sugianto, peralatan medis yang sangat mendesak saat ini harus ada di daerah di antaranya Magnetic Resonance Imaging (MRI). Peralatan medis ini sangat dibutuhkan khususnya bagi pasien penderita jantung. 

Meskipun harganya cukup mahal, Sugianto menegaskan, tahun 2022 Pemprov Kalimantan Tengah akan melakukan pengadaan. Nantinya, alkes itu akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Doris Sylvanus Palangka Raya, rumah sakit milik pemprov. 

“Kita jangan berpikir berapa anggaran yang harus disediakan, tapi berpikir manfaatnya. Dengan adanya MRI ini warga Kalimantan Tengah tidak perlu lagi berobat ke luar provinsi, khususnya bagi penderita jantung, sehingga operasi bisa dilakukan di Palangka Raya. Hal ini tentu sangat efesien dan efektif,” ujar Sugianto. 

Sebagaimana diketahui, MRI atau pencitraan resonansi magnetik adalah pemeriksaan yang memanfaatkan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh. Gambar dari hasil MRI dapat membantu dokter mendiagnosis berbagai masalah seputar kesehatan.

RSUD dr Doris Sylvanus Provinsi Kalimantan Tengah yang berada di Kota Palangka Raya merupakan satu-satunya rumah sakit umum rujukan provinsi saat ini. Bila melihat geografis dan luasan Provinsi Kalimantan Tengah, tentu rumah sakit rujukan sangat dibutuhkan untuk dibangun di beberapa wilayah. 

Gubernur Sugianto Sabran menggagas pembangunan rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah, yang dimulai dari wilayah barat. Pembangunan rumah sakit kelas B tersebut tepatnya di jalan Trans Kalimantan arah menuju Kabupaten Lamandau. 

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat mencakup layanan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Seruyan. 

“Tahun 2022 kita akan mulai membangun rumah sakit rujukan Provinsi Kalimantan Tengah di wilayah barat. Dengan adanya rumah sakit ini akan mempermudah aksesbilitas masyarakat dalam memperolah pelayanan kesehatan, pembangunan ini harus kita laksanakan  mengingat wilayah Kalimantan Tengah yang begitu luas” papar Sugianto.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyebut, bahwa rencana pembangunan rumah sakit rujukan di wilayah barat saat ini sudah selesai tahapan pembuatan FS dan DED, dan pembangunan akan dumulai tahun 2022. 

“Sesuai harapan Bapak Gubernur, semoga tahun 2023 sudah bisa operasional. Rumah Sakit ini merupakan mitra rumah sakit yang sudah ada, untuk menunjang pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas” ungkap Suyuti. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement