Ahad 19 Dec 2021 23:49 WIB

Komunitas Pesantren Jabar Minta Pemprov Evaluasi Rumah Tahfidz

Kemunculan rumah tahfidz perlu diatur cegah penyalahgunaan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan kemunculan rumah tahfidz perlu diatur cegah penyalahgunaan
Foto: istimewa
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menyatakan kemunculan rumah tahfidz perlu diatur cegah penyalahgunaan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengungkap sejumlah dorongan dan masukan dari para ulama atau kiai se-Jawa Barat, yang menggelar pertemuan di Gedung Sate Bandung, akhir pekan ini. 

Salah satunya, Pemprov Jabar, dengan Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang akan dibentuk dalam Majelis Masyayikh, dapat juga mengevaluasi rumah- rumah tahfidz yang berdiri di Jabar. 

Baca Juga

Menurut Uu, atas penuturan beberapa undangan yang hadir, diketahui terdapat rumah tahfidz yang sangat kurang muatan pelajaran keagamaannya. Adapun yang dilakukan benar- benar hanya menghafal Alquran.  

Padahal, kata Uu, materi keagamaan apalagi 12 cabang ilmu secara umum tetap harus disampaikan kepada santri, sebagai materi yang patut dipahami. Maka evaluasi diperlukan guna meluruskan sehingga kualitas pendidikan agama di Jabar terjaga, dan bahkan menjadi lebih baik lagi. 

"Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi rumah-rumah tahfidz yang mengatasnamakan pesantren. Tapi informasi para kiai tidak belajar ilmu yang dipelajari di pesantren yang 12 pan, hanya 'nalar' (menghafal) Alquran, tidak diberi pelajaran tentang fiqih, tata cara solat, dan lainnya, karena menurut mereka rumah tahfidz dan pesantren qiraat berbeda," ujar Uu, Ahad (19/12). 

Uu mengatakan, bahwa pesantren qiraat pada umumnya pun mempelajari tata membaca Alquran. Tapi tetap tidak mengabaikan materi pembelajaran lain yang berdasar pada 12 fan ilmu agama. Namun ilmu qiraat adalah spesialisasi pesantren tersebut.

 

"Kalau dulu pesantren qiraat mempelajari tata cara membaca Alquran dengan lagam dan gaya, teknik dan tajwid, tetapi tidak mengabaikan pelajaran- pelajaran pesantren baik fiqih, tasawuf, ilmu nahwu sharaf tapi yang dibesarkan tata cara qiraah," kata Panglima Santri Jabar. 

Uu mengatakan, menurut para kiai banyak yang mengatasnamakan pesantren. Tapi, di dalamnya biasanya sekolah dan hanya menghafal Alquran tanpa belajar tata cara ibadah terkadang kiainya pun tidak jelas. 

Sehingga dalam pertemuan di Gedung Sate kemarin, kata Uu, menyebut para ulama/ kiai minta Pemprov Jabar untuk mengevaluasi rumah-rumah tahfidz yang disinyalir dianggap bukan pesantren seutuhnya. 

Sehingga seyogianya perlu adanya klasifikasi yang lebih jelas lagi sebagai pembeda dengan pesantren sesungguhnya. Ini diperlukan agar masyarakat tidak keliru saat ingin mempercayakan anaknya untuk belajar di lembaga pendidikan agama. 

Uu pun tetap meyakini tidak semua rumah tahfidz demikian. Tentu masih ada pesantren tahfiz yang memberi pendidikan terbaik kepada para murid atau santrinya. Karenanya, yang lebih diutamakan adalah evaluasi, guna pengukuran kualitas belajar, dan goal yang diharapkan para santri. 

Uu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan untuk evaluasi tersebut. Pun akan dilakukan pembahasan diantaranya untuk menghindari kesalahpahaman atau rasa tersinggung yang mungkin saja timbul. 

"Hal ini jadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah apa yang diinginkan para kiyai, dan kami akan lapor kepada pak Gubernur, dan ini semua jadi kewenangan pak Gubernur," katanya. 

Dengan harapan, kata dia, kedepan rumah- rumah tahfid yang dianggap tidak sesuai dengan pesantren akan dibenahi. "Kalau yang tidak ada pelajaran fiqih ya tentang ibadah nahwu sharaf, tauhidnya diluruskan," katanya. 

Evaluasi, kata dia, tentunya akan melibatkan Majelis Masyayikh, bersama Dewan Pengawas Pesantren di dalamnya. "Karena yang paham (keilmuan) kan para kiai, nanti mereka diberikan legitimasi oleh pemerintah," katanya. 

Hal lain yang turut dibahas pada pertemuan kemarin, kata dia, para kyai diminta masukan untuk penyempurnaan Pergub yang akan menjadi turunan dari Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada para kiai yang sudah hadir memberi masukan kerjasama dan lainnya, mohon maaf atas nama pemerintah belum bisa memberikan perhatian kepada para kiai. Dosen negeri digaji, siswa SMA/ SMK ada BOS, kiai tidak digaji santri tidak dapat BOS. Bangunan tidak ada bantuan secara reguler," paparnya. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُوْرَةٌ ۚفَاِذَآ اُنْزِلَتْ سُوْرَةٌ مُّحْكَمَةٌ وَّذُكِرَ فِيْهَا الْقِتَالُ ۙرَاَيْتَ الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يَّنْظُرُوْنَ اِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِۗ فَاَوْلٰى لَهُمْۚ
Dan orang-orang yang beriman berkata, “Mengapa tidak ada suatu surah (tentang perintah jihad) yang diturunkan?” Maka apabila ada suatu surah diturunkan yang jelas maksudnya dan di dalamnya tersebut (perintah) perang, engkau melihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit akan memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati. Tetapi itu lebih pantas bagi mereka.

(QS. Muhammad ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement