Senin 20 Dec 2021 20:45 WIB

Epidemiolog Minta Pemda Pastikan Prokes Objek Wisata

Dia mengingatkan perlu upaya antisipasi guna mencegah penyebaran Omicron

Red: A.Syalaby Ichsan
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pijar Park di Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (18/12/2021). Destinasi wisata baru milik Perhutani yang berlokasi di lereng Gunung Muria itu menawarkan pemandangan hutan pinus.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Wisatawan mengunjungi objek wisata Pijar Park di Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (18/12/2021). Destinasi wisata baru milik Perhutani yang berlokasi di lereng Gunung Muria itu menawarkan pemandangan hutan pinus.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Epidemiolog lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan, pemerintah daerah perlu memastikan penerapan protokol kesehatan di objek wisata telah berlangsung sesuai aturan.

"Pastikan objek wisata menerapkan protokol kesehatan dengan ketat terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," kata dia di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (20/12).

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, pengelola objek wisata perlu memperhatikan aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut diinstruksikan kepada seluruh objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit," kata dia.

Aturan itu juga disebutkan mengenai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.Selain itu,  sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung juga perlu diperkuat, termasuk mengintensifkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi.

Jajaran pemda dan pengelola objek wisata, kata dia, juga perlu memastikan tidak ada kerumunan yang menyulitkan pengunjung untuk menjaga jarak."Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah membatasi jumlah wisatawan hanya sampai 75 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka ataupun tertutup," kata dia.

Sementara itu, dia  mengingatkan perlunya upaya antisipasi guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron. Dia menambahkan, perlu ada peningkatan  kewaspadaan namun masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan.

"Perlu waspada namun jangan panik, melainkan tetap disiplin menggunakan masker, tetap menjaga jarak, tetap menjauhi kerumunan, cuci tangan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat," kata dia.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022. Selain itu, dia mengingatkan pentingnya pemeriksaan whole genome sequencingguna mendeteksi dini potensi varian baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement