Kamis 23 Dec 2021 00:41 WIB

Wapres di Muktamar: Aspirasi Politik NU Bagian Khutwah

Politik NU tak melanggar khittah 1926.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres di muktamar: Aspirasi Politik NU Bagian Khutwah. Foto:  (ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
Wapres di muktamar: Aspirasi Politik NU Bagian Khutwah. Foto: (ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut khittah atau garis besar perjuangan Nahdlatul Ulama (NU) tidak pernah berubah yakni perbaikan agama dan masyarakat. Menurutnya, khittah NU adalah sesuatu yang permanen dan menjadi landasan berpikir NU.

Sedangkan, khutwah NU kata Wapres, adalah langkah-langkah yang dilakukan NU untuk mewujudkan khittah NU tersebut, Ia mengatakan, khutwah ini menyesuaikan kondisi dan tantangan yang terjadi pada saat itu.

Baca Juga

"Saya menyebutnya khutwah, khutwah itu langkah-langkahnya, contohnya misalnya pada zaman Orde Lama seperti apa langkah kita, ketika orde baru, ketika reformasi, maka itu kan NU dalam politik," ujar Wapres saat menghadiri Launching Bedah Buku Historiografi Khittoh dan Politik Nahdlatul Ulama di Lampung, Rabu (22/12).

Wapres mengatakan, dalam melaksanakan pembinaan masyarakat yang menyangkut kebijakan perundangan, peraturan, harus melalui lembaga legislatif. Karena itu, penyalurannya tentu melalui partai politik. Ia pun menjelaskan perjalanan NU ketika bergabung dengan Partai Masyumi, kemudian menjadi partai politik sendiri, lalu kembali bergabung dengan PPP.

"Ketika dianggap tidak lagi bisa mewadahi aspirasi NU, NU kemudian tidak kemana-mana aspirasi politiknya, yang diperkuat langkah-langkah dakwahnya, pendidikannya diperkuat, tapi ketika aspirasi itu tidak membawa maka NU kemudian membentuk partai, menurut sya fleksibel, bisa disalurkan, bisa dibawa sendiri, bisa punya alat sendiri itu bagian dari pada langkah atau gerakan khutwah yg dilakukan oleh NU, tapi khittahnya tidak pernah berubah perbaikan perbaikan," ujar Kiai Ma'ruf.

Karena itu, Mustasyar PBNU ini tidak sependapat jika perjalanan aspirasi politik NU ini dianggap melanggar khittah NU.

"Kalau itu dianggap melanggar khittah, berarti para pendiri NU melanggar khittah. ini saya kira tidak benar, menyalurkan aspirasinya ke suatu parpol itu berarti tidak bertentangan dengan khittah, kalau itu bertentangan berarti kita menuduh para ulama dan pendiri NU melanggar khittah," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement