Kamis 23 Dec 2021 17:55 WIB

Ironi di Pengungsian Semeru: Dari Syuting Sinetron Hingga Tebaran Baliho Politisi

Bupati Lumajang membantah memberikan izin syuting sinetron di lokasi pengungsian.

Red: Andri Saubani
Anak-anak korban letusan Gunung Semeru menempelkan lukisannya di tenda darurat saat pembelajaran tatap muka di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/12). Belakangan beredar viral video syuting sinetron di lokasi pengungsian erupsi Semeru yang menuai kecaman publik.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Anak-anak korban letusan Gunung Semeru menempelkan lukisannya di tenda darurat saat pembelajaran tatap muka di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Selasa (21/12). Belakangan beredar viral video syuting sinetron di lokasi pengungsian erupsi Semeru yang menuai kecaman publik.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Wilda Fizriyani, Nawir Arsyad Akbar, Haura Hafizhah

Sebuah video kegiatan syuting sinetron viral di media sosial (medsos). Penyebab viralnya, syuting sinetron itu dilaksanakan di posko pengungsian di Lapangan Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga

Kegiatan syuting sinetron itu menimbulkan reaksi kecaman dari berbagai kalangan termasuk relawan. Relawan Sukaryo menilai pelaksanaan syuting di lokasi bencana tidak patut dilakukan.

"Ini bencana bukan drama, jangan jadikan bencana sebuah drama," tulis pria disapa Cakyo ini dalam unggahan di Instragram pribadinya, @cakyo_saversemeru.

Namun, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan, tidak pernah memberikan izin proses syuting sinetron di posko pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru. Sebab itu, dia akan berkoordinasi dahulu secara internal untuk membahas masalah tersebut.

Pria disapa Cak Thoriq ini mengatakan, koordinasi internal ini penting dilakukan guna mengetahui pihak yang berkomunikasi dengan PH. Cak Thoriq berjanji akan melakukan tindakan cepat mengenai masalah tersebut.

"Karena kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres atau Dansatgas," ucap Cak Thoriq saat dihubungi Republika, Kamis (23/12).

Sejauh ini, kata Cak Thoriq, tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH. Pengajuan ini bertujuan supaya dinas terkait dapat berkoordinasi dengan pihak yang berkeputusan.

Dengan adanya kasus ini, Cak Thoriq mengungkapkan, kemungkinan akan ada pemberian sanksi. "Ya (akan diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," jelasnya singkat.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik keras pengambilan gambar untuk sinetron di daerah terdampak erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Menurutnya, hal tersebut tidaklah layak dilakukan di tengah kesulitan para korban.

"Tidak layak dan tidak manusiawi karena lokasi bencana dijadikan tempat syuting dan lain-lainnya. Kita minta itu tidak perlu ditayangkan, karena sudah menyakitkan orang banyak," ujar Yandri saat dihubungi, Kamis (23/12).

Ia meminta pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait penangan bencana untuk lebih selektif dalam memberikan izin. DPR tak ingin pihak-pihak seperti itu justru melakukan aktivitas yang dapat melukai perasaan korban bencana.

"Jadi ini penting ke depan menjadi pembelajaran yang sangat berharga, jangan diulangi lagi," ujar Yandri.

Di samping itu, rumah produksi yang mengambil gambar untuk sinetron juga dinilainya tak memiliki empati terhadap korban. Ia meminta rumah produksi untuk meminta maaf kepada masyarakat, terutama korban terdampak erupsi Gunung Semeru.

"Kalau sampai kecolongan, ini kan artinya dari pihak PH (production house) sendiri sepertinya menggampangkan masalah. Bila perlu mereka minta maaf sama publik, sama pengungsi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf juga ikut geram mendapati kabar terkait tempat pengungsian korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur, yang dijadikan lokasi syuting sinetron. Ia menilai hal itu tidak etis dan meminta setiap pihak menunjukan empati terhadap korban bencana.

"Sangat tidak etis di tengah suasana batin masyarakat yang sedang berkabung karena kehilangan sanak keluarga, tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan semua itu, namun didapati ada pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut demi meraup keuntungan," ujar Bukhori kepada wartawan, Kamis (23/12).

Tindakan mengeksploitasi bencana untuk keuntungan sendiri adalah hal yang tidak bisa diterima oleh nurani dan akal sehat publik. Walaupun pihak rumah produksi berdalih bahwa tindakan tersebut adalah wujud dukungan moril bagi korban.

"Tindakan itu bahkan bisa disebut eksploitasi bencana untuk kepentingan materiil semata. Padahal agama dan budaya kita mengajarkan untuk saling berempati dan bahu membahu dalam menghadapi musibah apapun yang menimpa siapapun," ujar Bukhori.

Jika benar bahwa rumah produksi telah memperoleh izin dari pemerintah setempat, maka otoritas setempat perlu menyampaikan klarifikasi kepada publik yang terlanjur geram dengan kegiatan pengambilan gambar tersebut.

"Jika pengakuan itu terbukti benar, lalu apalagi yang bisa diharapkan kepada pemerintah yang telah kehilangan sense of crisis," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement