Jumat 24 Dec 2021 05:44 WIB

PHRI Pastikan 7.266 Kamar Hotel Tersedia untuk Karantina Mandiri

Hotel yang bisa digunakan untuk karantina mandiri dari bintang dua hingga hotel mewah

Red: Nidia Zuraya
Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja membersihkan kamar yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang memastikan ketersediaan kamar hotel untuk karantina mandiri bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri. "Masih ada 43 persen lagi yang masih kosong atau 7.266 kamar. Jadi, jangan khawatir (ketersediaan) jumlah kamar," kata Vivi dalam acara "Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).

Pihaknya menyediakan 16.588 kamar dari 135 hotel di kawasan Jabodetabek untuk karantina mandiri."Total kamar yang kami siapkan saat ini 16.588 kamar dari 135 hotel di Jabodetabek. Tingkat keterisian baru mencapai 56 persen," paparnya.

Baca Juga

Hotel yang dapat digunakan untuk karantina mandiri mulai dari hotel bintang dua hingga hotel bintang lima dan hotel mewah, dengan harga bervariasi yang mencakup biaya penginapan untuk 9 malam 10 hari, tiga kali makan per hari, laundry lima potong baju per hari, transportasi dari bandara ke hotel, dua kali tes PCR dan tenaga kesehatan.

Lama karantina sesuai dengan ketetapan pemerintah yang berlaku saat ini selama 10 hari untuk pelaku perjalanan dari luar negeri dan 14 hari bagi WNI yang datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia akibat varian Omicron.

Ketiga belas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, Norwegia dan Denmark.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement