Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Karta Raharja Ucu

Viral! Video Pengemudi Mobil Pukul Pemotor, Korban Disebut Siswa Penghafal Alquran

Info Terkini | Friday, 24 Dec 2021, 16:50 WIB
Pengendara mobil menganiaya seorang pengendara motor gara-gara masalah parkir, di sebuah minimarket di Kota Medan, Sumatra Utara. Video penganiayaan itu viral di media sosial. Korban disebut berstatus sebagai pelajar penghafal Alquran SMA Al-Azhar Kota Meda.

Penganiayaan di jalan kembali terjadi. Kali ini lokasinya di sebuah minimarket di Kota Medan, Sumatra Utara di mana seorang pengemudi mobil terlibat cekcok dengan seorang pengendara motor.

Sayangnya, pengendara mobil terlihat emosi dan langsung menghajar pengendara motor. Wajah, kaki, dan tangan pengendara motor menjadi sasaran.

Korban disebut berstatus pelajar SMA Al-Azhar tidak membalas penganiayaan tersebut. Video pemukulan itu viral di media sosial dan menyita perhatian warganet.

Viralnya video pemukulan tersebut menyita perhatian warganet. Seorang warganet dengan akun @Triadinata91 mengungkapkan jika korban adalah muridnya di SMA Al-Azhar Medan dengan nama Abbiyu.

"Viral di media sosial video ini, dan baru dapat info ternyata remaja yang di dalam video ini adalah murid saya di @sma.alazharmedan namanya abbiyu saya kenal anak yang baik dan sholeh terlebih saya mengenalnya dr SMP krn abiyu SMP di Al-Azhar juga, Saat ini abiyu masuk di kelas tahfiz. Melihat kejadian ini teriris rasanya hati ini ya Allah."

Bahkan, @Triadinata91 mengatakan jika korban adalah seorang siswa penghafal Alquran di sekolahnya.

"Padahal abiyu adalah anggota agen perundungan di sekolah kami sebagai sekolah pengerak. Sabar ya nak, kami guru-guru sangat iba melihat abang abiyu. Anak sholeh penghafal alquran yang kami sayangi."

TONTON VIDEONYA DI SINI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image