Rabu 29 Dec 2021 18:46 WIB

YLKI: Pelanggaran Prokes di KRL dan TransJakarta Nihil

Prokes dilaksanakan sebelum, selama, hingga setelah meninggalkan angkutan massal.

Red: Ratna Puspita
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
Foto: dok. Republika
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi Covid-19. Menurut dia, catatan tersebut diperoleh melalui survei implementasi protokol kesehatan di sarana prasarana transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Secara umum implementasi prokes di KRL, TransJakarta itu baik, sangat baik, dalam arti tidak ada temuan ekstrem atas pelanggaran prokes," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam diskusi publik soal layanan TransJakarta di Jakarta, Rabu (29/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan, protokol kesehatan tetap dilaksanakan pengguna jasa angkutan umum itu mulai sebelum perjalanan, selama perjalanan hingga setelah meninggalkan angkutan massal. Kendati demikian, ia tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Sebab, masih ada risiko penularan seiring pelonggaran PPKM level satu di Jakarta. Apalagi saat ini, muncul varian baru Covid-19, yakni omicron yang jumlahnya kini bertambah mencapai 68 kasus di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia meminta masyarakat mewaspadai virus omicron meski kasus COVID-19 di Jakarta melandai. Meski melandai, penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta hingga 26 Desember 2021 mencapai 47 kasus.

Sementara, penambahan kasus aktif di Jakarta mencapai 23 kasus sehingga menjadi 400 kasus aktif (dirawat dan diisolasi). Ia mengatakan, DKI Jakarta juga terus menggenjot vaksinasi dengan capaian hingga 28 Desember 2021 mencapai 11,6 juta atau 115,4 persen untuk dosis pertama, sedangkan dosis kedua mencapai 9,26 juta atau 91,9 persen.

Sementara itu, untuk capaian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mencapai 377 ribu orang atau 33 persen dari target 1.173.972 orang. Di sisi lain, ia mengharapkan pelaku dan pengguna jasa angkutan umum untuk tetap mempertahankan perilaku adaptasi kebiasaan baru.

Angkutan umum, lanjut dia, menjadi salah satu tempat penularan beberapa jenis penyakit selain Covid-19, di antaranya Tuberkulosis, Pneumonia dan infeksi saluran pernapasan akut yang ditularkan melalui media udara dan percikan virus. "Adaptasi kebiasaan baru itu bisa bertahan dan tidak hanya di ruang transportasi tapi juga aktivitas utama lainnya," ucapnya.

Baca Juga: YLKI: Pelanggaran Prokes di KRL dan TransJakarta Nihil 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement