Rabu 29 Dec 2021 23:06 WIB

Dosen Universitas Jember Paparkan Kemasan Makanan Solutif di Tengah Pandemi

Teknologi pengemasan mempunyai peranan penting dalam industri pangan.

Red: Qommarria Rostanti
Dosen Universitas Jember memaparkan tentang active packaging (kemasan aktif) sebagai kemasan makanan yang solutif di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Dosen Universitas Jember memaparkan tentang active packaging (kemasan aktif) sebagai kemasan makanan yang solutif di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Dosen perekayasa teknologi agroindustri yang juga Tim Kelompok Riset "Pangan ASUH" Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Jember (Unej), dr Eka Ruriani, memaparkan tentang active packaging (kemasan aktif) sebagai kemasan makanan yang solutif di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, teknologi pengemasan mempunyai peranan penting dalam industri pangan seperti untuk proses pengawetan makanan, pencegahan kontaminasi, penundaan proses pembusukan, dan penghambat susut bobot.

"Terlebih di masa pandemi Covid-19, konsumen menuntut kemasan higienis yang mampu melindungi produk pangan terbebas dari kontaminasi luar terutama virus atau mikroba lain yang bisa menempel pada makanan," katanya dalam rilis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (29/12).

Baca Juga

Secara umum, lanjut dia, bahan pengemas produk pangan yang ideal harus bersifat inert, mampu mencegah terjadinya transfer material, mempunyai properti penghambat yang sempurna dan dapat didaur ulang (eco-friendly). Adapun suatu bahan kemasan dapat dikategorikan sebagai active packaging (kemasan aktif) jika mampu memberikan fungsi pengawetan terhadap bahan pangan yang dikemasnya, tidak hanya sebagai inert barrier dari pengaruh lingkungan eksternal.

Menurutnya pemikiran penggunaan teknologi kemasan aktif bukan hal yang baru, tetapi dari segi manfaat mutu dan nilai ekonomi teknik itu merupakan perkembangan terbaru dalam industri kemasan bahan pangan. "Beberapa keuntungan teknologi pembuatan kemasan aktif adalah memberikan fungsi perlindungan terhadap produk yang dikemasnya secara aktif, harga terjangkau, ramah lingkungan, mempunyai nilai estetika yang dapat diterima dan sesuai untuk sistem distribusi," tuturnya.

Dia menjelaskan, beberapa bahan aktif atau dikenal juga sebagai freshness enhancer yang biasa ditambahkan atau diaplikasikan pada kemasan aktif adalah penyerap bau, penyerap etilen, pengendali mikroba (anti-mikroba) dan penyerap atau pelepas karbodioksida (CO2). Pada prinsipnya, lanjutnya, pengembangan kemasan aktif harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni pertama, bahan kemasan dan substansinya harus diproduksi sesuai dengan standar good manufacturing process (GMP).

Kedua, jenis dan dosis bahan aktif yang digunakan sesuai dengan perundangan pangan nasional dan ketiga, kemasan wajib dilengkapi dengan label yang memberikan peringatan "Do Not Eat" untuk memudahkan konsumen dalam mengenali bagian yang tidak dapat dimakan. "Salah satu contoh pengembangan kemasan aktif yang banyak dikembangkan dan sudah komersil adalah sistem pengemasan yang bersifat antimikroba (anti-microbial packaging)," ujarnya.

Sistem kemasan ini dapat terbentuk dengan cara yakni penambahan anti-microbial sachet ke dalam kemasan, pendispersian komponen bioaktif di dalam kemasan, coating komponen bioaktif pada permukaan bahan pengemas atau pemanfaatan makromolekul antimikroba yang diintegrasikan dalam edible film atau edible coating.

"Beberapa senyawa antimikroba yang cukup potensial untuk digunakan antara lain: etanol, karbondioksida, ion perak, klorin dioksida, antibiotik, asam organik, minyak esensial dan rempah-rempah," ujarnya.

Ruriani mengimbau kepada produsen makanan untuk menggunakan kemasan aktif agar kemasan tersebut hiegienis yang mampu melindungi produk pangan terbebas dari kontaminasi luar terutama virus atau mikroba lain yang bisa menempel pada makanan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement