Kamis 30 Dec 2021 11:32 WIB

Komnas PA Tegaskan Bahaya BPA Bisa Mengancam Kesehatan

Sekali lagi yang menjadi fokus Komnas PA adalah perlindungan anak

Red: Muhammad Akbar
Arist Merdeka Sirait
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Arist Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait kembali menyuarakan pentingnya pemberian label pada galon guna ulang untuk bebas dari senyawa kimiawi mengandung Bisphenol A (BPA). Ia menegaskan hal tersebut untuk kepentingan kesehatan, terutama kepada ibu dan anak-anak Indonesia.

"Sekali lagi yang menjadi fokus Komnas PA adalah perlindungan anak, khususnya dalam menjaga kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil," kata Arist dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/12).

Arist secara tegas menyampaikan pihaknya mendukung dan siap mengawal BPOM yang merevisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018 seperti yang disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito pada Ahad (26/12) lalu.

Menurut Arist, apa yang dilakukan BPOM sudah tepat. Dengan melakukan revisi Peraturan Kepala BPOM dan mewacanakan akan memberi label Free BPA pada galon guna ulang yang berbahan polycarbonat, kata dia, telah menunjukkan BPOM telah menjalankan diamanatt konstitusi.

"Komnas Perlindungan fokus pada kesehatan dan perlindungan anak-anak. Ini murni masalah kesehatan. Di negara manapun, semua industri pasti mengutamakan kesehatan. Apalagi ini menyangkut pangan yang di dalamnya dikonsumsi ibu, bayi, balita dan janin sebagai penerus keberlangsungan hidup berbangsa, " katanya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar mengingatkan bahayanya senyawa BPA yang terdapat di dalam galon guna ulang. BPA itu, kata dia, senyawa kimia yang bertujuan untuk mengeraskan plastik untuk kokoh.

“Karena ternyata secara studi, BPA banyak dipakai untuk botol susu anak. Untuk itu saya ingin ibu-ibu yang menyusui dapat terlindung dari bahaya BPA," kata Nia Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement