Kamis 30 Dec 2021 18:52 WIB

Pemkot Bogor Padamkan Lampu pada Malam Tahun Baru

Pemkot Bogor coba tekan mobilitas masyarakat semaksimal mungkin di tahun baru.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan di malam pergantian tahun 2022 akan mematikan lampu penerangan di sejumlah fasilitas publik seperti lampu jalan dan lampu taman.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan di malam pergantian tahun 2022 akan mematikan lampu penerangan di sejumlah fasilitas publik seperti lampu jalan dan lampu taman.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengharuskan pusat perbelanjaan, mal, hingga pertokoan berhenti beroperasi pukul 22.00 WIB pada malam tahun baru. Bahkan, Pemkot Bogor juga akan mematikan lampu penerangan di sejumlah fasilitas publik seperti lampu jalan dan lampu taman.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pemadaman lampu tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di sejumlah fasilitas publik. Sekaligus untuk menekan mobilitas masyarakat di malam pergantian tahun.

Baca Juga

“Khusus untuk malam tahun baru, saya minta warga harap bisa memaklumi kalau kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif. Seperti mematikan lampu penerangan jalan, dan mematikan lampu di pusat-pusat berkumpulnya warga seperti taman dan fasilitas publik,” kata Bima Arya, Kamis (30/12).

Di samping itu, Bima Arya menegaskan, pihaknya akan menekan mobilitas masyarakat semaksimal mungkin pada malam pergantian tahun. Sehingga ia tak segan untuk membubarkan kerumunan massa yang bisa saja timbul saat malam tahun baru nanti.

“Seperti instruksi Menteri Dalam Negeri, pada malam tahun baru nanti tidak ada kerumunan yang melebihi 50 orang. Jadi malam tahun baru di Kota Bogor akan kami pastikan tidak ada perayaan, tidak ada pesta malam tahun baru,” tuturnya.

Selain antisipasi kerumunan di fasilitas publik, sambung Bima Arya, akan ada penutupan ruas jalan protokol di pusat kota. Penutupan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Polresta Bogor Kota di sekitar Jalan Pajajaran, Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor, dan sekitarnya.

Dia pun meminta kepada seluruh pusat perbelanjaan, mal, pertokoan dan lain-lainnya agar menutup tempat usahanya sedari pukul 22.00 WIB pada malam pergantian tahun. Bima Arya menjelaskan, apa yang dilakukan Forkopimda Kota Bogor tersebut tak lain untuk menekan potensi penyebaran Covid-19. Mengingat saat ini Covid-19 varian Omicorn sudah mulai masuk ke Tanah Air.

“Ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicorn yang sudah masuk ke negara kita. Apalagi kondisi saat ini jelang malam pergantian tahun, yang berpotensi menjadi transimisi penyebaran Covid-19 varian Omicorn,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement