Ahad 02 Jan 2022 10:23 WIB

Sandiaga: Kawasan Ancol Tertib Prokes Selama Libur Tahun Baru 2022

Ancol diketahui merupakan salah satu tujuan utama wisata masyarakat Ibu Kota.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga berwisata di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Sabtu (1/1/2022). Libur tahun baru 2022 banyak dimanfaatkan warga ibukota dengan mendatangi beberapa lokasi wisata bersama keluarga.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Sejumlah warga berwisata di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Sabtu (1/1/2022). Libur tahun baru 2022 banyak dimanfaatkan warga ibukota dengan mendatangi beberapa lokasi wisata bersama keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kepatuhan masyarakat dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata Ancol cukup baik dan disiplin. Ancol diketahui merupakan salah satu tujuan utama wisata masyarakat Ibu Kota ketika masa liburan.  

"Terima kasih untuk (pengelola) Ancol dan juga (Pemprov) DKI yang sudah menerapkan pengawasan protokol kesehatan dengan baik. Kalau saya lihat data, di tahun 2021 ini sebanyak 18 ribu orang menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di sini," kata Sandiaga dalam keterangan resminya, Ahad (2/1).

Baca Juga

Sandiaga menilai, kepatuhan masyarakat di masa liburan merupakan sinyal positif atas kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Saya ingin mengingatkan bahwa kita masih di tengah pandemi, jadi protokol kesehatan dan tadi saya perhatikan juga PeduliLindungi juga dipatuhi dengan terintegrasi," kata Sandiaga.

Taman Impian Jaya Ancol merupakan salah satu destinasi wisata yang boleh beroperasi dengan status PPKM Level 1. Namun dalam operasionalnya, pengelola menerapkan peraturan khusus, terutama di momen libur Tahun Baru yakni pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. 

Dengan kapasitas maksimal sebesar 75 persen, pengunjung yang ingin melakukan aktivitas olahraga dapat masuk mulai pukul 06.00 dan pengunjung yang ingin rekreasi bisa datang mulai pukul 09.00 WIB. Adapun unit rekreasi di dalam kawasan Ancol sebagian besar beroperasi namun waktu operasional hanya hingga pukul 14.00 WIB.

Pengunjung wajib membeli tiket secara online maksimal H-1 kedatangan. Pengunjung juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, kemudian check-in saat memasuki kawasan wisata Ancol, serta pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan.

Sandiaga mengatakan pihaknya akan terus menggiatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Terlebih saat ini transmisi lokal dari varian Covid-19 Omicron telah terjadi.

"Kuncinya adalah penerapan kenormalan baru dalam kegiatan kita. Bahwa terkendalinya pandemi berarti pulihnya ekonomi, bisa kita pastikan kalau kita taat dan patuh prokes. Angka penularan kasus baru bisa ditekan dan kita bisa berkegiatan dengan kewaspadaan jadi itu yang saya harapkan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement