Selasa 04 Jan 2022 07:40 WIB

Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi 

Pandemi Covid-19 secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memperpanjang status pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia yang diteken Presiden pada 31 Desember 2021. Dalam keppres itu disebutkan, penetapan kembali status pandemi ini berdasarkan pertimbangan bahwa pandemi dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement