Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Sibreh Aceh Besar

Info Terkini | Wednesday, 05 Jan 2022, 11:51 WIB
Fake news | Foto : unsplash.com

Banda Aceh - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Aceh Besar memastikan isu soal penculikan anak oleh seorang ibu dengan modus membius di Sibreh, Aceh Besar merupakan berita tidak benar (hoax).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya S SIK, meminta warga tidak mudah percaya pada informasi yang beredar.

"Info-info penculikan anak dengan cara dibius yang telah tersebar di media sosial di Sibreh itu hoax, tidak benar. Saat ini sedang kita selidiki siapa penyebar hoax itu," kata Zeska kepada KBA.ONE, Selasa 4 Januari 2022.

Zeska menjelaskan kejadian yang sebenarnya adalah seorang ibu itu merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berinisial AM Warga Desa Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh.

Berita hoax yang tersebar

Zeska menceritakan awalnya pada Senin 3 Januari 2022 sekira pukul 12.30 WIB, personil Polsek Sukamakmur menerima laporan dari masyarakat Desa Tampok Jeurat Raya kecamatan setempat terkait adanya seorang perempuan yg diduga Orang dengan Gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas yang memasuki desa tersebut.

Keberadaannya dianggap telah meresahkan masyarakat, selanjutnya personil piket Polsek Sukamakmur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankannya.

"Adapun hasil interogasi pers Polsek Sukamakmur kepada seorang wanita tersebut mengakui berinisial AM Warga Desa Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh," kata Zeska.

Kemudian, lanjutnya, Kapolsek Sukamakmur melakukan koordinasi dengan Kapolsek Ulee Lheue Banda Aceh untuk mengecek kebenaran perempuan tersebut kepada Keuchik/Kepala Desa Punge Jurong.

"Dari hasil koordinasi pihak Keuchik dan keluarga mengakui bahwa foto dan nama yang dikirim oleh Kapolsek Sukamakmur adalah benar keluarganya. AM kemudian dijemput oleh keluarganya," ungkap Zeska.

Berdasarkan penjelaskan pihak keluarga, kata Zeska, AM sudah sekitar 19 tahun mengalami gangguan jiwa dan pernah dilakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.

"Kemudian pihak keluarga juga menjelaskan bahwa AM sering keluar dari rumah tanpa menggangu orang lain dan seperti biasanya kembali kerumah adiknya," ujarnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image