Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Harwati

Pembinaan MTsN 6 Bantul, Kasi Dikmad Kemenag Bantul Tekankan Pentingnya Positive Thinking

Eduaksi | Sunday, 09 Jan 2022, 12:59 WIB

Kasi Dikmad Kantor Kemenag Kabupaten Bantul menekankan pentingnya mengutamakan sikap positive thinking menghadapi situasi dinamis seperti sekarang ini. “Saban hari perubahan kebijakan selalu muncul tiba-tiba. Dulu saat awal bulan Desember muncul surat edaran bahwa guru tidak memiliki hari libur semester terkait akan diterapkannya kebijakan PPKM level tiga. Akan tetapi, selang beberapa waktu kebijakan tersebut berubah lagi, sehigga kegiatan madrasah menyesuaikan kalender pendidikan yang berlaku. Dengan kata lain, libur semester tetap ada dan PPKM level tiga ditiadakan,” ujar Ahmad Musyadad, Kasi Dikmad Kemenag Bantul. Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan guru dan pegawai MTsN 6 Bantul pada Sabtu (8/1) di ruang laboratorium komputer.

Berdasarkan ilustrasi tersebut, para guru dan pegawai MTsN 6 Bantul diajak untuk berpikiran positif mengingat munculnya pandemi di tanah air tercinta ini setidaknya telah memengaruhi kondusivitas pembelajaran. Implikasinya, menjadi seorang guru terlebih ASN harus siap sedia dengan segala perubahan yang ada. Pemerintah tentu memiliki tujuan postif dengan adanya perubahan-perubahan yang ada.

Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah sudah berkali-kali menekankan pentingnya sikap positif ini bagi seluruh guru dan pegawai. “Kita dituntut untuk siap setiap saat jika ada kebijakan yang berubah-ubah. Sebagai seorang ASN berintegritas dan berdedikasi hendaknya tidak mengedepankan emosi negatif dalam menanggapinya, tetapi lebih pada sikap permisif dan wajar adanya,” ungkapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image