Selasa 11 Jan 2022 17:45 WIB

Orang yang Setuju Jabatan Presiden Tiga Periode Meningkat

Bahlil dinilai salah mengutip survei jabatan presiden tiga periode.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Direktur Eksekutif  Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan dalam survei terbaru yang dilakukan Indikator pada Desmeber 2021, diketahui jumlah orang yang setuju penambahan masa jabatan presiden mengalami penambahan.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan dalam survei terbaru yang dilakukan Indikator pada Desmeber 2021, diketahui jumlah orang yang setuju penambahan masa jabatan presiden mengalami penambahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan dalam survei terbaru yang dilakukan Indikator pada Desmeber 2021, diketahui jumlah orang yang setuju penambahan masa jabatan presiden mengalami penambahan. Responden yang menyebut setuju dan sangat setuju masa jabatan presiden tiga periode di Desember 2021 meningkat signifikan meskipun masih minoritas di bawah 50 persen.

 

Baca Juga

"Apa sumber kenaikannya itu? Approval rating yang naik, itu satu, yang kedua tidak ada capres yang dominan," kata Burhanuddin di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (11/1).

 

Imbasnya sebagian pemilih, terutama pemilih Presiden Jokowi, mengharapkan Jokowi bisa menambah satu periode lagi masa jabatannya. Namun demikian, Burhanuddin menilai isu tersebut bukan sesuatu hal yang mustahil dalam politik.

 

"Meskipun dari sisi komplikasi politiknya mungkin lebih berat untuk menggolkan tiga periode ketimbang penundaan pemilu. Itu pula yang menyebabkan Pak Bahlil kemarin agak misquote dengan hasil survei saya," ujarnya.

 

Burhanuddin mengatakan dukungan publik terhadap masa jabatan tiga periode meningkat dari 22,9 persen pada September 2021 menjadi 35,6 persen pada November 2021. Kemudian meningkat kembali menjadi 38,6 persen di bulan Desember 2021.

 

"Jawaban saya adalah karena mindset publik di Indonesia pemilu itu per lima tahun sekali bukan ditunda 2027, tapi secara politik memang lebih mudah menggolkan ini (penundaan pemilu) ketimbang tiga periode. Apa alasannya? Kan tiga periode kan perlu amandemen UUD 45 tapi kalau yang ini pengalaman sebelumnya tidak perlu amandemen," jelasnya.

 

Selain itu, menurut Burhanuddin yang juga diuntungkan dari penundaan pemilu adalah 575 anggota DPR dan ketua umum partai. Sebab dengan adanya penundaan Pemilu maka mereka tidak perlu menyiapkan pemilu 2024.

"Itu saya kira dugaan saya kenapa Pak Bahlil kemarin lebih ngomong soal penundaan pemilu ketimbang perpanjangan (masa jabatan). Tetapi lagi-lagi kita mengingatkan ini persoalan serius, serius dalam pengertian akan memunculkan koalisi antara kelompok demokrasi dengan kelompok saya sebut Islamis konservatif yang anti presiden Jokowi menolak baik penundaan atau perpanjangan yang bisa berimpilkasi ke masalah keamanan," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement