Kamis 13 Jan 2022 23:17 WIB

Ditanya Apakah akan Maju Capres di Pilpres 2024? Ini Jawaban Amien Rais

Amien Rais menyatakan dirinya tak akan maju Pilpres 2024

Red: Nashih Nashrullah
 Amien Rais. Amien Rais menyatakan dirinya tak akan maju Pilpres 2024
Foto: Tangkapan layar
Amien Rais. Amien Rais menyatakan dirinya tak akan maju Pilpres 2024

REPUBLIKA.CO.ID, Kota BENGKULU— Ketua Majelis Suro Partai Ummat Amien Rais mengatakan dirinya tidak ingin maju dalam Pemilihan Presiden 2024 dan tidak tertarik untuk ikut serta dalam kontestasitersebut.

"Oh enggak, enggak saya enggak mau," kata Amien di Bengkulu, Kamis (13/1/2022), menjawab pertanyaan terkait hal itu.

Baca Juga

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut ia juga mengkritisi peraturan ambang batas pencalonan presiden atau presidentialthreshold (PT) 20 persen yang dinilainya membelenggu dan memunculkan oligarki.Untuk itu pihaknya menggugat Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 ke Mahkamah Konstitusi.

"Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini," ujarnya.

Menurut Amien, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen menghilangkan hak konstitusional. Seperti pengusulan calon presiden mendiskriminasi partai politik kecil yang tidak memiliki kedudukan sebesar 20 persen.

Untuk itu, menurut dia, presidentialthreshold nol persen dapat menjadialternatif sehingga memunculkan calon presiden baru dan tidak membelenggu calon dalam parpol besar dan menghindari oligarki.

Sementara itu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur bahwa calon peserta pemilihan presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilihan DPR sebelumnya.   

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement