Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vinca Melati

PERAN MUHAMMADIYAH DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA

Agama | Thursday, 13 Jan 2022, 23:20 WIB

Masyarakat madani merupakan sebutan untuk masyarakat yang beradab dalam membangun, memaknai dan menjalankan kehidupannya. Menurut Hall (1998), masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, dan cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan dalam kehidupan sosial. Masyarakat madani merupakan masyarakat berperadaban yang bercirikan tingginya toleransi, demokrasi dan keadilan sosial.

Karakteristik yang dimiliki masyarakat madani menjadi acuan bagi berbagai negara untuk membentuk masyarakatnya menjadi masyarakat yang madani. Saat ini masyarakat Indonesia belum bisa dikatakan sebagai masyarakat madani karena masyarakat Indonesia belum bisa memenuhi unsur-unsur pokok masyarakat madani tersebut. Salah satu unsur pokok masyarakat madani adalah adanya toleransi, adanya demokrasi, memiliki nilai integritas nasional yang tinggi.

Dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani tentunya sangat diperlukan bantuan dari berbagai pihak untuk mewujudkannya. Salah satu pihak yang tentunya akan membantu adalah Muhammadiyah. Indonesia yang merupakan negara kedua dengan mayoritas muslim terbesar di dunia dan terbentuklah Muhammadiyah. Muhammadiyah adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Organisasi Muhammadiyah yang didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan menjadi salah satu organisasi besar yang ada di Indonesia dan memiliki sekitar 30 jt anggota kader.

Agar masyarakat Indonesia bisa dikatakan sebagai masyarakat yang madani maka masyarakat Indonesia harus bisa memenuhi unsur-unsur pokok masyarakat madani. Dalam memenuhi unsur-unsur tersebut, Muhammadiyah mengambil peran baik dalam bidang pendidikan, maupun ekonomi. Berikut adalah peran-peran Muhammadiyah didalam berbagai bidang dalam membantu untuk mewujudkan masyarakat madani di Indonesia.

Dalam bidang pendidikan, Muhammadiyah membangun 3874 Sekolah, 2181 Madrasah dan 388 Pesantren yang tersebar diseluruh Indonesia. Data tersebut berdasarkan data RPJP Dikdasmen PP Muhammadiyah tahun 2021. Dalam hal ini Muhammadiyah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam dunia pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa agar bisa mencapai masyarakat Indonesia sebagai masyarakat madani.

Dalam bidang ekonomi juga, Muhammadiyah memiliki banyak amal usaha yang dimana membantu dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Muhammadiyah mendirikan koperasi sebagai sarana tempat untuk melakukan penguatan sistem ekoonomi masyarakat. Muhammadiyah juga mendirikan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang memiliki berbagai macam bidang didalamnya, diantaranya bidang jasa, pariwisata, perdagangan, perikanan dan lain-lain. Muhammadiyah juga mendirikan lembaga keuangan yaitu Baitul Mal wa Tanwil (BMT), BPR Syariah dan lain-lain sebagai bentuk dukungan untuk membangun usaha-usaha masyarakat.

Untuk mewujudkan agar Indonesia bisa mencapai unsur-unsur pokok masyarakat madani, peran Muhammadiyah jelas sangat membantu untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk memenuhi unsur adanya toleransi yang tinggi, demokrasi dalam bernegara dibutuhkan pemahaman dalam hal tersebut dan pemahaman tersebut dapat diberikan melalui pendidikan yang diberikan kepada masyarakat. Selain pendidikan, jika keadaan ekonomi yang dimiliki masyarakat itu baik maka akan dapat mewujudkan masyarakat yang berintegritas dimana masyarakat memiliki prinsip kuat dalam hidupnya sebagai contoh tidak akan melakukan korupsi. Maka akan mudah bagi Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang madani di Indonesia.

oleh: Vinca Melati (Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta)

(Picture by freepik)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image