Jumat 14 Jan 2022 16:51 WIB

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Aksi Tawuran Pelajar di Cikupa

Kepala SMAN 31 Kabupaten Tangerang menyebut, siswanya dicegat SMK Taruna Karya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi mengamankan sejumlah pelajar SMK yang terlibat tawuran (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Polisi mengamankan sejumlah pelajar SMK yang terlibat tawuran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang menangkap dua orang pelaku pembacokan saat aksi tawuran pelajar di di Kampung Cerewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang menyebabkan satu korban berinisial F (16 tahun) meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

"Dua pelaku pembacokan terhadap siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang sudah tertangkap. Yang lainnya masih diburu," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho di Kabupaten Tangerang, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial R dan A, merupakan siswa dari SMK Taruna Karya. "Iya SMK di Cikupa juga, inisial pelaku R dan A. Ini kita sedang melakukan pengembangan, untuk menangkap pelaku lainnya," tutur Zain.

Dia mengaku, sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa taruwan antarpelajar. Oleh karena itu, pihaknya pun akan berupaya untuk menekan terjadinya kembali aksi tawuran di kalangan siswa dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga akan menggencarkan kegiatan patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadi aksi tawuran antarpelajar itu. "Kita sedang dorong kordinasi, dengan pihak Disdik Kabupaten Tangerang dan sekolah untuk giat pencegahan, lalu kita akan lakukan razia dan patroli di wilayah rawan tawuran," ujar Zain.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMAN 31 Kabupaten Tangerang, Barnas membantah, siswanya terlibat dalam aksi tawuran. Menurut dia, siswanya saat itu hanya kebetulan sedang pulang, kemudian dicegat oleh siswa dari SMK Taruna Karya.

"Kalau dibilang tawuran, saya menolak. Kalau tawuran itu kan sama-sama siap. Ini justru lebih identik dengan pembegalan, karena siswa saya mau pulang lalu dicegat. Bukan mau tawuran," kata Barnas.

Menurut dia, bahwa korban F yang merupakan siswa SMAN 31 Kabupaten Tangerang terkenal baik di lingkungan teman dan keluarganya. Pun saat berada di sekolah tidak memiliki catatan negatif. "Korban terkenal baik, tidak ada masalah di sekolah juga. Sebelum pulang dia salat dulu," ujar Barnas.

Dia mengungkapkan, jika siswa dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang yang terlibat dalam peristiwa itu kurang lebih sebanyak delapan orang. Adapun satu siswa meninggal, satu siswa mengalami luka ringan, sementara enam orang lainnya tidak mengalami luka apapun. "Ada empat motor, kemungkinan siswa saya ada delapan orang. Kita sudah serahkan semuanya kepada pihak kepolisian," tutur Barnas.

Dia meminta agar pihak kepolisian segera dapat mengadili para pelaku. Sehingga, ketegasan hukuman bisa memberikan efek jera kepada siswa-siswi lainnya agar peristiwa mengenaskan tersebut tidak terulang kembali. "Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk terus memantau agar tidak ada dendam berkepanjangan antar pelajar ini," kata Barnas.

Informasi yang beredar, tawuran antarpelajar terjadi di di Kampung Cerewed, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, antara SMAN 31 Kabupaten Tangerang dan SMK Taruna Karya hingga menewaskan satu orang. Salah satu saksi, Karno mengatakan, peristiwa tawuran itu tarjadi pada Rabu (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, kedua kelompok pelajar tersebut berasal dari SMAN 31 Kabupaten Tangerang dengan SMK Taruna Karya. "Awal mulanya saya kurang tahu, tiba-tiba saja dua kelompok pelajar tawuran, di Kampung Cerewed, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa," tutur Karno di Kabupaten Tangerang, Kamis (13/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement