Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan (ilustrasi).
Dituntut Tersertifikasi, Humas RS di DIY Diharapkan Jadi Percontohan (ilustrasi). | Foto: mtanz.org.nz

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Humas rumah sakit (RS) dituntut untuk profesional. Salah satunya dengan menjadikan humas rumah sakit sebagai profesi yang tersertifikasi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasri) DIY, Eka Budi Santosa. Dengan tersertifikasi, diharapkan humas rumah sakit terutama yang tergabung dalam Perhumasri DIY dapat menjadi percontohan.

"Perhumas DIY harus menjadi percontohan untuk organisasi profesi humas rumah sakit. Karena kita selama ini jelas kiprahnya," kata Eka dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (14/1).

Eka menuturkan, humas sebagai profesi yang diminta profesional merupakan tuntutan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pasalnya, humas rumah sakit kedepannya akan dilibatkan dengan perannya dalam hak pasien dan keluarga (KPH).

Baca Juga

"Kedepan kompetensi mutu humas itu harus memiliki tingkat profesi, itu yang kita bahas di KARS," ujarnya.

Ia menyebut, KARS sendiri menekankan agar setiap rumah sakit memiliki humas yang mampu berkompetensi. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk menjadikan humas rumah sakit sebagai profesi yang tersertifikasi, khususnya di DIY.

"Tanda kompetensi adalah sudah tersertifikasi oleh lembaga yang kompeten," jelas Eka.

Ia berharap kedepan seluruh humas rumah sakit di DIY sudah memiliki sertifikasi KARS. Selain itu, humas rumah sakit juga diharapkan dapat menjadi surveyor dalam akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).

"Karena itu humas rumah sakit harus bersinergi untuk berkiprah di KARS," tambahnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga yang berwenang dalam memberikan sertifikasi untuk mewujudkan agar humas rumah sakit di DIY tersertifikasi. Di Indonesia, salah satu lembaga yang berkompeten dalam mengeluarkan sertifikasi dan sudah bekerja sama dengan Perhumasri yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Di Perhumasri, kita saling asah, asih dan asuh. Setiap permasalahan rumah sakit pasti akan kita selesaikan bersama," kata Eka.

Terkait


RS Mana yang Berkerjasama dengan BPJS Kesehatan di Depok? Ini Dia

Rumah Sakit di Yogyakarta Diminta Siaga Hadapi Omicron, Ini yang Perlu Dilakukan

Phapros Cetak Pertumbuhan Penjualan Bersih 9,5 Persen pada Kuartal III

59 Ribu Anak di Kota Tangerang Sudah Vaksinasi Dosis Pertama

Gedung Bekas Rumah Sakit akan Difungsikan sebagai Masjid

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark