Sabtu 15 Jan 2022 15:37 WIB

Tolak Rencana Kenaikan Tarif KRL, Legislator: Masyarakat Masih Berjuang Lawan Pandemi

saat ini masyarakat masih berjuang melawan pandemi Covid-19.

Rep: febrianto adi saputro/ Red: Hiru Muhammad
Penumpang KRL berjalan setibanya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Kementerian Perhubungan tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Penumpang KRL berjalan setibanya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/1/2022). Kementerian Perhubungan tengah mengkaji usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 per 1 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, menolak terkait rencana tarif dasar KRL Commuter Line dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 km pertama. Menurutnya tarif dasar KRL Commuter Line belum saatnya dinaikkan. 

"Sebab saat ini masyarakat masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Krisis yang terjadi akibat pandemi mengakibatkan banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan pun masih tinggi," kata Suryadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

Baca Juga

Suryadi memaparkan, menurut data Maret 2021 angka kemiskinan masih diatas 10 persen yaitu sebesar 10,14 persen. Ia memperkirakan angka kemiskinan terus meningkat pada akhir 2021 seiring panjangnya gelombang ke-2 pandemi Covid-19 Juli lalu.

Selain itu, Suryadi juga menyoroti kenaikan harga bahan-bahan pokok kebutuhan masyarakat yang terjadi di aw tahun. Di sisi lain kenaikan upah pekerja khususnya di Jabodetabek sangat kecil nilainya. 

"Apabila tarif KRL dinaikkan maka hal tersebut jelas akan memberatkan para pekerja di kawasan Jabodetabek yang menggunakan KRL sebagai transportasi utamanya. Dimana pada 22 hari kerja dalam sebulan setidaknya para pekerja yang pulang pergi menggunakan KRL harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 88.000 untuk tarif dasar KRL saja," ujarnya.

Fraksi PKS mencatat bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022. Ia menambahkan PMN juga telah diberikan pada PT KAI sebesar Rp 6,9 T pada akhir 2021.

"Seharusnya PT Kereta Commuter Indonesia sebagai salah satu anak perusahaan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang mengelola KA Commuter Jabodetabek dan sekitarnya turut mendapatkan manfaat dari besarnya dana yang diberikan oleh Pemerintah kepada PT KAI," jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan saat ini memang ada wacana untuk menaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Dia menuturkan, wacana tersebut didasari beberapa pertimbangan seperti pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. 

Selain itu, Adita menegaskan, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL. Dari hasil survei yang dilakukan, kata Adita, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.  "Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement