DPRD Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Koperasi Ilegal Rugikan Warga

Red: Muhammad Fakhruddin

DPRD Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Koperasi Ilegal Rugikan Warga (ilustrasi).
DPRD Minta Pemkot Surabaya Tindak Tegas Koperasi Ilegal Rugikan Warga (ilustrasi). | Foto: Tim infografis Republika

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat menindak tegas koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal yang selama ini merugikan warga di Kota Pahlawan, Jatim.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi mengatakan, pandemi COVID-19 yang berkepanjangan telah menimbulkan masalah ekonomi khususnya di Kota Surabaya. "Akses perbankan yang sulit kemudian mendorong masyarakat untuk mengakses bank titil (bank keliling) berkedok koperasi simpan pinjam karena lebih mudah diperoleh," katanya, Sabtu (15/1/2022).

Menurut dia, oknum pinjaman ilegal mudah untuk menjerat nasabahnya dengan memberikan bunga yang tinggi dan tidak masuk akal. "Ini sama merugikannya seperti pinjol (pinjaman online) ilegal," ujarnya.

Alfian mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa praktik-praktik menagih cicilan dengan cara kasar bahkan kekerasan sangat meresahkan nasabah khususnya di Surabaya hingga saat ini. Oleh sebab itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya wajib berkolaborasi dengan kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk menindak tegas KSP yang ditengarai berpraktik secara ilegal ini.

Baca Juga

Begitu juga dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Alfian meminta agar mempertegas monitoring dan evaluasi koperasi simpan pinjam yang ada di Surabaya.

Selain itu, lanjut dia, akses Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Surabaya harus diperluas supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan modal tidak terjerat pinjaman yang malah mencekik leher dan tidak membuat mereka menikmati hasil usahanya.

Terkait


Permudah Warga, Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Booster di Balai RW

Pemkot Surabaya Operasi Pasar Minyak Goreng Gelontorkan 14,4 Ribu Liter

Terima Banyak Pengaduan Pinjol, YLKI: Perlu Regulasi Penguatan Perlindungan Data Pribadi

Kesiapan Pemkot Surabaya Laksanakan Vaksin Booster

Uji Coba PTM 100 Persen di Surabaya Mulai 10 Januari

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark