Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alissa Maharani

Viral Video Belatung, Pemuda Ini Raup Jutaan Rupiah dari Belatung

Info Terkini | Monday, 17 Jan 2022, 06:58 WIB

Link video belatung betina tiba-tiba viral. Tidak yakin dari mana asal video tidak senonoh ini, tetapi hampir setiap bilah pencarian TikTok menampilkan tautan ke video belatung kelamin betina.

Netizen pun semakin penasaran dan mengejar video populer ini.

Baca: Link Video Belatung Viral TikTok Full, Tonton di Sini

Tak hanya itu, akun media sosial Twitter juga menjadi perbincangan. Tagar untuk belatung kelamin betina juga muncul di ratusan tweet.

Dalam video berdurasi 2:22 itu, ternyata perilaku cabul seorang wanita menampakkan belatung di organ pribadinya.

Hal ini pun langsung dikritik banyak netizen yang menyayangkan menonton video tersebut.

Selain menjijikkan, hewan tersebut juga dianggap sebagai pembawa penyakit dari tempat yang kotor.

Tapi ada cerita lain tentang belatung, ternyata hewan menjijikkan ini bisa membawa rupiah ke pundi-pundi seperti pemuda asal Kulonprogo ini.

Namanya Nanda Eka Saputra dan pemuda yang sukses mengembangbiakkan maggot atau Maggot BSF ini berlokasi di Dusun 1 Krembangan, Desa Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, Yogyakarta.

Pada 21 Januari 2021, MediaBlitar dari kilasjogja.co mengutip perkataan Nanda, "Nah, namanya belatung."

Belatung adalah larva lalat prajurit hitam, yang biasa dikenal sebagai lalat prajurit hitam. Hewan kecil ini sering dijadikan pakan alternatif untuk ternak seperti ayam, bebek, lele dan ikan hias.

Hal ini dikarenakan belatung memiliki kandungan protein yang tinggi yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan hewan.

Selain itu, harga maggot yang begitu bagus menarik perhatian untuk dikembangbiakkan.

Nanda mulai beternak belatung pada Agustus 2020. Keputusan itu diambil karena dia merasa harga pakan unggas dan ikan semakin mahal di pasaran, sehingga peternak membutuhkan pakan alternatif yang lebih murah.

Dia bertekad untuk menjadi biksu belatung. Yang pertama adalah studi dengan beberapa pemelihara maggot di wilayah Sleman, Bantul dan Kulonprogo.

Setelah itu, ia membangun tempat penangkaran maggot di samping rumahnya. Di penangkaran, ada 38 kandang yang dibangun berbentuk terasering.

Saat ini, kandang bawah setiap kandang sekitar 40 kg belatung dan kandang atas sekitar 20 kg.

Selain menjual pakan berupa belatung, Nanda juga menyediakan pakan berupa pupa. Pupa sendiri adalah belatung dewasa yang sedang memasuki tahap kepompong hingga menjadi lalat.

Harga pupa lebih mahal dari maggot, namun tetap jauh lebih ekonomis dibandingkan pakan lain yang biasanya berharga ratusan ribu rupiah.

Kalau satu kilo maggot sekitar Rp 6.000, Pupa bisa mencapai Rp 40.000-50.000. Sedangkan yang masih dalam tahap pupa dibandrol dengan harga sekitar Rp 80.000-100.000 per kilo.

“Biasanya saya jual dalam kondisi hidup, tapi ada juga yang dalam kondisi sudah mati karena disangrai. Biasanya yang disangrai ini untuk pakan ikan hias seperti koi dan louhan yang harga rata-ratanya bisa Rp10.000 per gram,” terang Nanda.

Dalam sebulan, Nanda bisa menjual sekitar 100 kilogram, termasuk maggot dan pupa segar. Pemasarannya meliputi Bantul, Sleiman, Kulung Progo dan sebagian Jawa Tengah.

“Rata-rata laba bersih per bulannya Rp 2 juta, cukup tinggi mengingat bisnis yang saya geluti masih tergolong baru,” ujarnya.

Nanda meyakini bahwa bisnis budidaya maggot ini memiliki masa depan yang cerah karena pangsa pasarnya yang luas.

Perawatan maggot juga relatif mudah dan murah. Hal ini terlihat pada pakan berupa kotoran ayam dan sampah organik seperti sayuran dan buah-buahan yang membusuk.

Kesuksesan Nanda dalam membudidayakan belatung kini telah menginspirasi banyak warga sekitar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image