Senin 17 Jan 2022 15:06 WIB

BPS Sebut Warga Miskin di Indonesia Turun 1,04 Juta Orang

Angka kemiskinan nasional tercatat 9,71 persen atau kembali ke level satu digit.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Warga mencuci pakaian di bantaran Sungai Cisadane, Pancasan, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan pada bulan September 2021 tercatat 26,5 juta orang.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga mencuci pakaian di bantaran Sungai Cisadane, Pancasan, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan pada bulan September 2021 tercatat 26,5 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah masyarakat miskin di Indonesia per September 2021 kembali mengalami penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan pada bulan tersebut tercatat 26,5 juta orang. Jumlah itu turun 1,04 juta orang dari posisi Maret 2021.

Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, dengan jumlah kemiskinan tersebut maka angka kemiskinan nasional tercatat 9,71 persen atau kembali ke level satu digit setelah sebelumnya meningkat di atas 10 persen akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Tren data BPS menunjukkan, angka kemiskinan nasional mulai turun ke  kisaran 9 persen mulai Maret 2018 di mana saat itu jumlah penduduk miskin sebanyak 25,95 juta jiwa.

Selanjutnya pada September 2020 angka kemiskinan kembali ke level dua digit menjadi 10,19 persen atau 27,55 juta jiwa. Memasuki Maret 2021 angka kemiskinan turun tipis menjadi 10,14 persen atau sebanyak 27,54 juta jiwa.

"Meskipun tren (penurunan) semakin bagus, tapi jika dibanding kondisi sebelum pandemi (2020-ke belakang) angkanya masih lebih tinggi," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Margo menjelaskan, masyarakat yang disebut miskin yakni yang berpendapatan di bawah garis kemiskinan. Pada September 2021, garis kemiskinan sebesar Rp 486.168 per kapita per bulan. Garis Kemiskinan itu mengalami kenaikan 2,89 persen dari posisi Maret 2021 lalu.

Margo menuturkan, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibanding peranan komoditas non makanan. Ia mencatat komoditas makanan menyumbang 74,05 persen terhadap garis kemiskinan sehingga komoditas non makanan menyumbang 25,95 persen.

"Jadi tugas pemerintah adalah bagaimana mengatur stabilitas harga makanan," kata Margo.

BPS pun mencatat, sepanjang 2021 komoditas pangan pokok yang mengalami kenaikan harga di antaranya daging sapi (2,54 persen), susu kental manis (2,43 persen), minyak goreng (9,4 persen), tepung terigu (1,32 persen) serta ikan kembung (5,86 persen).

Adapun yang mengalami penurunan harga yakni beras (0,86 persen), daging ayam ras (2,49 persen), gula pasir (0,88 persen), cabai rawit (59,8 persen), cabai merah (47,13 persen), serta telur ayam ras (9,24 persen).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement