Selasa 18 Jan 2022 16:22 WIB

Tiga Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Hingga Tewas Masih Buron

Empat pelaku pengeroyokan sudah ditangkap Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).
Foto: Antara
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya masih memburu tiga dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Pratu Sahdi (22) hingga tewas. Ketiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu diminta untuk segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya secepatnya.

Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ketiga orang DPO itu masing-masing bernama Baharudin yang diduga kuat melakukan aksi penusukan. Kemudian tersangka buron kedua bernama Sapri dan ketiga atas nama Ardi.

Baca Juga

"Ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kita lakukan pengejaran ketiganya adalah DPO," ujar Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Polda Metro Jaya sudah menangkap empat orang pelaku. Dari empat pelaku yang ditangkap tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman.

"Ditkrimum, Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan membuat tim bekerja secara bersama-sama dari Direktorat dari Polres dan juga dari polsek melakukan dengan hasil pada hari Selasa kita sudah mengamankan empat orang," tegas Tubagus.

Menurut Tubagus, motif para tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut karena kesalahpahaman. Dalam peristiwa ini ada tiga orang yang menjadi korban. Satu diantaranya meninggal dunia seorang anggota TNI. Lalu dua warga sipil mengalami luka parah dan masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit.

"Korban dari prajurit TNI selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia. Sementara dua orang lainnya yang anggota masyarakat sipil saat ini masih dilakukan pengobatan masih dirawat di rumah sakit dengan karakteristik luka berat," tutur Tubagus.

Dari penangkapan para tersangka, kata Tubagus, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu pasang sepatu boot, satu buah kaos warna hitam dan celana pendek motif kotak-kotak. Kemudian satu setel pakaian yang dipakai saat kejadian, satu setel pakaian yang digunakan oleh korban saat kejadian.

Atas perbuatannya para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 sub pasal 170 KUHPidana dan 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya aksi pengeroyokan yang berujung tewas anggota TNI AD Pratu Sahdi (22) terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, pukul 03.00 WIB. Akibat pengeroyokan itu Sahdi meninggal dunia akibat dua tusukan senjata tajam.

"Korban saling pukul dan satu pelaku berkaus hitam mencekik leher korban Sahdi sambil memegang tangan korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Tidak hanya Sahdi menjadi korban pengeroyokan. Dua warga sipil juga menjadi korban saat hendak melerai perkelahian. Dua orang itu ialah Samsul Ma'arif luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang kemudian Soleh yang mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement