Selasa 18 Jan 2022 16:29 WIB

Penyaluran Subsidi Terjegal Data Kemensos

Kementerian ESDM sudah meminta secara resmi data ke Kemensos, tapi tak berbalas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Kementerian ESDM masih menunggu data kemiskinan dan data penerima subsidi dari Kemensos.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Kementerian ESDM masih menunggu data kemiskinan dan data penerima subsidi dari Kemensos.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyaluran subsidi selama ini kerap mengalami kebocoran. Sayangnya, rencana reformasi penyaluran subsidi yang dicanangkan sejak 2018 ini terjegal akurasi data. Tak adanya data tunggal yang dimiliki pemerintah menjadikan bobroknya penyaluran subsidi bagi masyarakat makin menahun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menuturkan, pemerintah memang akan melakukan reformasi penyaluran subsidi yang selama ini berada di komoditas menjadi subsidi langsung ke masyarakat. Sayangnya, saat ini saja Kementerian ESDM yang sudah meminta secara resmi data angka kemiskinan dan data penerima subsidi ke pihak Kemensos pun tak kunjung berbalas.

Baca Juga

"Kami sudah dua kali bersurat ke Kemensos perihal data ini. Yang mana sebenarnya data ini ingin kami verifikasi lagi di lapangan. Tapi hari ini surat tersebut tidak kunjung dijawab," ujar Rida, Selasa (18/1).

Rida menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM hanya memegang data penerima manfaat atau data masyarakat miskin tertanggal 6 Oktober 2020 silam. Padahal, sejatinya, pembaruan data yang dilakukan Kemensos dilakukan review sebulan sekali.

Rida butuh data ini. Mengingat ke depan untuk reformasi penyaluran subsidi langsung membutuhkan akurasi dan verifikasi data. Misalnya, perihal subsidi listrik. Nantinya basis data dari kemensos ini akan diverifikasi oleh Kementerian ESDM dan juga PLN untuk dilakukan verifikasi secara door to door.

"Nah, ini pun enggak serta merta dipakai langsung. Dikroscek dengan IDPEL dan setelah itu, dicek juga dengan NIK. Ini kan di Kemendagri ya. Ujungnya, ya apalagi dengan  pandemi seperti ini, orang dinamis banget kan kondisinya. Verifikasi di lapangan ya memang harus dilakukan," ujar Rida.

Sayangnya, jika data ini tidak kunjung akurat dan ada, maka bagaimana pemerintah mau melaksanakan program subsidi langsung. "Hanya data yang bisa menjamin program konversi subsidi ini bisa dilakukan secara benar. Kami sudah minta data DTKS ke Kemnesos dan sudah dua kali, dan belum dijawab. Data terakhir itu 6 Oktober 2020," tambah Rida.

Rida juga menjelaskan data yang berasal dari Kemensos ini juga bukan sempurna. Ia menilai, verifikasi ke lapangan perlu dilakukan karena faktanya saat ini, data yang ada di DTKS pun belum sepenuhnya akurat.

"Ada data yang di DTKS muncul, tapi data dari PLN menunjukan bahwa pelanggan tersebut konsumsi listriknya besar. Ada malah yang enggak masuk di DTKS, tapi kondisinya memang membutuhkan bantuan, dilihat dari konsumsi listriknya dan permohonan untuk mendapatkan subsidi. Laporan ini ada di posko pengaduan yang terintegrasi antara ESDM dan PLN," ujar Rida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement