Selasa 18 Jan 2022 17:58 WIB

TB Hasanuddin: Usulan Arteria Soal Kajati Bicara Sunda Dipecat Berlebihan

TB Hasanuddin mengatakan, usulan Arteria dapat melukai masyarakat Sunda.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. (Foto: TB Hasanuddin)
Foto: dok. Istimewa
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. (Foto: TB Hasanuddin)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut  hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, seseorang yang dipecat dari jabatan biasanya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. "Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan  berat dan harus dipecat," kata anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jabar tersebut.

Ia berpendapat mungkin saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Hasanuddin mengimbau agar pihak yang menggunakan bahasa daerah diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah  arogan, ingat setiap saat  rakyat akan  mengawasi dan menilai kita," tegasnya. 

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyayangkan sikap salah seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Hal tersebut disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin kemarin.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati, pak, dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

Ia mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun, ia tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia, pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement