Selasa 18 Jan 2022 18:18 WIB

Gimni Minta Pengawasan Minyak Goreng Subsidi Diperketat

Salah satu praktik yang harus diantisipasi adalah penimbunan minyak goreng subsidi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang mengemas minyak goreng curah. Gimni meminta pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi diperketat.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Pedagang mengemas minyak goreng curah. Gimni meminta pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi diperketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Industri Minyak Goreng Nabati (Gimni) meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan. Sebab, terdapat potensi terjadinya kecurangan dalam penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi tersebut.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati (Gimni), Sahat Sinaga, mengatakan, penjualan minyak goreng subsidi secara bebas dapat memberikan celah bagi oknum-oknum yang memanfaatkan subsidi. Salah satu praktik yang harus diantisipasi adalah penimbunan minyak goreng subsidi di level distributor sehingga tak sampai ke tangan konsumen. Penimbunan itu dengan tujuan mengumpulkan barang bersubsidi dan dijual kembali dengan harga normal.

Baca Juga

"Kalau minyak goreng bersubsidi tidak sampai ke tangan konsumen, apa gunanya? Ini yang menjadi pemikiran kita. Perlu juga antisipasi dari Satgas Pangan karena seperti itu ada kejadian di Malaysia," kata Sahat kepada Republika.co.id, Selasa (18/1/2022).

Sahat menegaskan, Gimni pada dasarnya siap mendukung pemerintah menyukseskan program subsidi tersebut. Sebab, lewat subsidi harga minyak goreng yang kini berada pada kisaran Rp 18 ribu - Rp 20 ribu per liter akan dijual seharga Rp 14 ribu per liter.

Sahat menuturkan, pemerintah dapat mencontoh sistem kebijakan subsidi yang diterapkan di Malaysia. Di mana, sistem subsidi dijalankan dengan cara klaim dari toko ritel yang menyediakan minyak goreng kepada pemerintah.

Namun, sistem tersebut pun masih memiliki celah pemalsuan data klaim yang bisa merugikan pemerintah. "Memang ini berat tapi lebih baik kita belajar, daripada tidak sama sekali," kata Sahat.

Pemerintah telah menganggarkan subsidi minyak goreng Rp 3,6 triliun untuk semester pertama 2021. Dana subsidi itu bersumber dari dana pungutan ekspor sawit yang dikelola di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Adapun jumlah minyak goreng subsidi yang disiapkan 1,2 miliar liter. Jika selama enam bulan harga minyak goreng masih tinggi, pemerintah siap menambah subsidi minyak goreng menjadi 2,4 miliar liter untuk semester kedua 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement