Selasa 18 Jan 2022 20:28 WIB

PPKM Level 1, Pemkab Garut Tetap Waspadai Penyebaran Omicron

Pemkab Garut tetap menyiagakan tempat-tempat isolasi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Waspada Covid-19 varian omicron (ILUSTRASI).
Foto: Republika
Waspada Covid-19 varian omicron (ILUSTRASI).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Kabupaten Garut masuk dalam daerah kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk periode 18-24 Januari 2022. Pada periode sebelumnya, Garut masih masuk kriteria PPKM Level 2.

Meski sudah turun ke level 1, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tetap mewaspadai potensi penyebaran Covid-19, khususnya varian baru omicron. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, sejauh ini belum ditemukan kasus Covid-19 varian baru itu di Kabupaten Garut. “Mudah-mudahan tak ada,” kata dia, Selasa (18/1/2022).

Sebagai bentuk kewaspadaan, Nurdin mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, kata dia, sudah terbilang banyak temuan kasus omicron di Indonesia.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani sebelumnya mengabarkan ada satu pasien Covid-19 yang spesimen atau sampelnya dikirimkan ke Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Pasien tersebut dikabarkan baru bepergian dari Jakarta dan menunjukkan gejala. Menurut Leli, pasien tersebut masih dirawat secara intensif di rumah sakit. “Sebetulnya belum kuat ke arah omicron, tapi memang pihak RS (rumah sakit) ingin memastikan dengan mengirim sampelnya ke Balitbangkes,” kata dia.

Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Pemkab Garut menyatakan akan tetap menyiagakan tempat-tempat isolasi. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut per 18 Januari 2022, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) untuk pasien Covid-19 di rumah sakit sekitar 4,35 persen. Di mana dari 115 tempat tidur yang tersedia, dilaporkan hanya delapan unit yang terisi. Sementara  tempat isolasi terpusat kosong.

Pemkab Garut menyiapkan 60 tempat tidur tambahan untuk penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit. Ruang isolasi terpusat yang ada di Islamic Center dan rusunawa juga tetap disiagakan. Selain itu, Nurdin mengatakan, bupati memerintahkan untuk mencari lokasi yang dapat digunakan untuk tempat isolasi di wilayah selatan Garut.

Sementara ini, menurut Nurdin, opsinya adalah hotel. “Untuk di selatan, saya diminta untuk kerja sama dengan hotel, untuk antisipasi lonjakan kasus. Saya sudah cek beberapa hotel di Pameungpeuk. Namun, belum ada kepastian. Kalau sudah ada kepastian, kita akan kerja samakan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement