Rabu 19 Jan 2022 06:36 WIB

Habib Syakur Harap Orang Tua Batasi Anak Pakai Medsos untuk Cegah Paham Menyimpang

Menurut dia, kepemilikan perangkat gawai harus didata.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Sosial Media. Ilustrasi
Foto: Google
Sosial Media. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid, mengingatkan pemerintah maupun para orang tua untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme lewat media sosial. Menurut dia, itu karena, paham radikal di media sosial sekarang berpotensi bisa diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak.  

"Memang harus ada pembatasan skala sosial terhadap pengguna media sosial untuk mencegah penyebaran radikalisme terhadap anak-anak," kata Habib Syakur dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Menurut Habib Syakur, kepemilikan perangkat gawai harus didata, khususnya bagi anak-anak. Misal, pemiliknya tidak boleh usia 17 tahun ke bawah. Mereka yang berusia 17 tahun ke atas baru dibolehkan, itu pun harus didampingi orang tua.

Kemudian, pembatasan untuk aplikasi. Yakni, ketika sebuah aplikasi mau didowload oleh anak-anak, harus disertakan identitas. Jika belum mempunyai KTP, maka aplikasi itu tidak bisa diunduh.

"Jadi, setiap aplikasi di IOS atau apapun, harus ada pembatasan dengan skala data KTP atau kartu pelajar. Kartu pelajar ini nanti terkoneksi dengan sekolahnnya. Nah sekolahnya ini nanti Kemendikbud yang punya data base," kata dia 

Habib Syakur mengingatkan, pencegahan terhadap penyebaran paham radikal dan intoleran pada anak-anak, harus dilakukan oleh semua pihak. Kemendikbud sebagai regulator pendidikan pun harus maksimal dalam mengwasi perkembangan sekolah, dengan memanfaatkan data base para siswa-siswi.

"Memang harus maksimal kerja untuk mengawasi. Misalnya, murid di sekolah di Indonesia ada 15 juta atau 100 juta, masing-masing harus mengawasi. Masing-masing wilayah harus punya data base, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Nanti disitu kalau ada tindakan amoral atau tindakan teror yang terjadi itu terdeteksi awal," ucapnya.

Selama ini, lanjut Habib Syakur, pemerintah terkesan belum serius dalam pengawasan ber media sosial. Pemerintah seolah membiarkan media sosial dijadikan saran kebebasan berpendapat. Dampaknya, tidak sedikit para generasi milenial yang bersikap arogan dalam menggunakan media sosial. Mereka juga terpengaruh dengan situasi yabg dibutakan seakan-akan kebtuhan spiritual untuk mewarnai kehidupan dunia. Hal ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal.

"Generasi milenial ini harus didampingi oleh orang tua. Karena situasinya adalah seakan-akan generasi milenial ini menggaungkan haus kan kebutuhan spiritual untuk mengimbangi kehidupan antara dunia dan akhirat. Banyak dari mereka ini tercuci otaknya oleh kelompok khilafah ini. Itu lah yang harus diwaspadai," ujar dia.

Sebelumnya, Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Ponco Ardani mengatakan, penyebaran radikalisme yang paling utama adalah lewat media sosial. Itu karena, medsos sekarang bisa diakses oleh semua kalangan, termasuk oleh anak-anak.  

"Metode penyebaran radikalisme itu yang paling utama itu melalui media sosial. Karena sekarang media sosial sangat terbuka, seoalah-olah tidak ada jarak. Bahkan, putera-putera kita yang kecil saja sudah sangat familiar dengan media sosial," ujar Ponco dalam kegiatan Workshop Kebangsaan yang diikuti 109 penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur, pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement