Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zainab Al-Muhdar

GAWAT! Instagram Memblokir Akses Live Streaming Muna Al-Kurd

Politik | Tuesday, 18 Jan 2022, 20:16 WIB
Sumber = Situs berita Al-Mayadeen berbahasa Inggris

Akhir-akhir ini, Instagram melakukan sensor terhadap akun aktivis Palestina dalam liputan mereka terhadap video kejahatan Zionis terhadap bangsa Palestina. Akun yang menjadi sasaran dari sensor sekaligus pelarangan dalam siaran langsung yaitu akun Muna Al-Kurd pada 17 Januari silam.

Hal ini juga ditegaskan oleh Muna Al-Kurd dalam postingan di story Instagramnya sebagai berikut.

Instagram Story Muna Al-Kurd terkait pencegahan siaran langsung di akunnya.

Dilansir dari situs berita Al-Mayadeen, Muna memposting di story-nya dengan menyatakan Instagram telah melarangnya untuk melakukan siaran langsung dan mengajak para pengikut Instagram-nya bergabung dalam akun aktivis lainnya. Apa yang dilakukan oleh Instagram serupa dan bahkan Instagram mensensor dengan menghapus postingan yang berkaitan dengan kejahatan Zionis terhadap Palestina khususnya kejahatan kepada penduduk Sheikh Jarrah.

Hal ini tidak mengejutkan karena Instagram sendiri berada dibawah kontrol Meta. Kebijakan Meta sendiri menyasar sensor terhadap konten Palestina dan narasi Palestina.

Postingan mengenai Palestina yang diposting oleh Christine Rimawi, koresponden TV Palestina, pada 4 Desember lalu juga dihapus dari akun Facebook-nya. Hal ini menunjukkan Facebook beserta Instagram yang sama-sama dikendarai oleh Meta bertujuan untuk mencegah langkah-langkah para pejuang Palestina untuk mempromosikan kejahatan Zionis.

Hal ini juga tidak pertama kalinya Facebook melakukan sensor demi kepentingan mereka dan mengorbankan kampanye kemanusiaan atas penderitaan rakyat Palestina. (ZM)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image