Rabu 19 Jan 2022 17:29 WIB

Mungkinkah Ahok Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara? Atau Cagub DKI?

Saan Mustofa tak menampik bila Ahok menjadi salah satu nama yang bisa diperhitungkan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi penerapan digitalisasi di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau.
Foto: Pertamina
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi penerapan digitalisasi di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR sepakat bahwa pengelolaan ibu kota baru akan diatur melalui badan otorita. Sejumlah nama muncul untuk memimpin otorita ibu kota itu ke depan. Salah satu nama yang ramai dibicarakan adalah mantan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa pun tak menampik bila Ahok menjadi salah satu yang bisa diperhitungkan. "Menurut saya sih nama-nama itu, kayak Pak Bambang Brojonegoro itu karena mereka pernah menjadi kepala Bappenas, sudah lama di kabinet, menurut saya juga sangat memadai. Ada Pak Ahok yang punya pengalaman di DKI, ada Pak Azwar Anas pernah bupati dua periode di Banyuwangi dan juga kita lihat hasil di Banyuwangi baik," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Baca Juga

Namun, ia menegaskan bahwa penunjukan kepala otorita merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Saan meyakini presiden akan menentukan dan mencari calon kepala otorita yang terbaik dan mampu bekerja secara maksimal untuk mewujudkan ibu kota baru. "Dan ini memang harus dicari orang-orang yang mau bekerja maksimal dan punya konsep terkait soal membangun ibu kota negara walaupun sudah ada rencananya," ujarnya.

Sebelumnya kabar Ahok menjadi kepala otorita sudah beredar di media sosial sejak lama. Pada 2020 lalu, beredar narasi di media sosial bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk pimpinan ibu kota baru. Jokowi akan menunjuk Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai kepala Badan Otorita ibu kota baru.

Namun, Kemenkominfo telah membantah kabar itu dan memasukkannya sebagai bagian dari disinformasi. Karena faktanya bahwa klaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk Ahok sebagai kepala Badan Otorita ibu kota baru tidak berdasar.

Baru-baru ini akun @KRMTRoySuryo2, membuat status di Twitter, "Masyarakat banyak yg (dibuat) "terbuai" kata NUSANTARA sbg Nama Calon IKN, Kalau saya lebih fokus pada "Siapa" yg akan ditunjuk Kepala Pemerintahannya.

Kemarin santer disebut2 lagi si MANTAN NAPI ?

Tidak adakah Orang lain di 274 Jt Rakyat ?

Akankah Kominfo MERALAT (lagi) ? AMBYAR"

Cagub DKI

Belum ada yang bisa mengonfirmasi ke mana panggung politik Ahok ke depan. Namun, Ahok juga dispekulasikan sebagai salah satu calon gubernur DKI Jakarta. Namanya pun telah masuk dalam perbincangan di internal PDI Perjuangan sebagai salah satu kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta 2024.

"Perbincangan di internal ada," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1/2022), ketika ditanya soal nama-nama kandidat bakal calon gubernur DKI Jakarta dari parpol tersebut.

Menurut Gembong, nama-nama itu baru sebatas perbincangan, tapi nama kandidat yang nantinya diusung akan ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. "Meskipun keputusannya ada pada DPP, DPD DKI dapat memberikan catatan kritis siapa figur yang akan bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024," katanya.

Sementara itu, nama-nama lain yang beredar sebagai kandidat untuk maju dalam Pilkada DKI 2024, antara lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Keduanya dinilai memiliki pengalaman yang bisa diunggulkan di DKI Jakarta. "Keberhasilan Bu Risma membangun Surabaya saya kira akan menjadi referensi tersendiri. Pengalaman Gibran juga tentunya akan menjadi catatan bagi partai. Partai akan mempertimbangkan kualifikasi dari kader yang akan maju," ujar anggota DPRD DKI itu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِلَّا الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ اِلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ اَوْ جَاۤءُوْكُمْ حَصِرَتْ صُدُوْرُهُمْ اَنْ يُّقَاتِلُوْكُمْ اَوْ يُقَاتِلُوْا قَوْمَهُمْ ۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوْكُمْ ۚ فَاِنِ اعْتَزَلُوْكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ وَاَلْقَوْا اِلَيْكُمُ السَّلَمَ ۙ فَمَا جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيْلًا
kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.

(QS. An-Nisa' ayat 90)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement