Kamis 20 Jan 2022 15:55 WIB

Grafis Lima Kontroversi Pernyataan Arteria Dahlan

Arteria pernah protes karena pimpinan KPK tak dipanggil dengan sapaan Yang Terhormat.

Red: Teguh Firmansyah
Foto: Republika
Kontroversi Pernyataan Arteria Dahlan

REPUBLIKA.CO.ID, Bukan pertama kali anggota DPR Arteria Dahlan memberi pernyataan yang kontroversial. Pernyataannya tentang pencopotan Kajati yang memakai bahasa Sunda hanya satu dari beberapa sikapnya yang kontroversial. Berikut daftar pernyataan atau sikap kontroversial politikus PDIP itu.

1. September, 2017, DPR Yang Terhormat

Baca Juga

Arteria Dahlan protes karena pimpinan KPK tak memanggil DPR dengan sapaan yang terhormat. Hal itu disampaikan Arteria saat mengikuti rapat kerja Komisi III dengan pimpinan KPK di kompleks DPR. "Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini, sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria.

2. Maret 2018, Hina Kemenag

Arteria menggunakan kata 'Bangs..t' saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo."Ini Kementerian Agama bangs..t pak, semuanya pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (28/3/2018) lalu.

3.  Oktober 2019, Tunjuk-Tunjuk Emil

Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Arteria menunjukkan sikap meluap-luap. Arteria bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas KPK hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana. Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Namun Arteria menepis hal tersebut.

"Mana Prof, saya di DPR, Prof. Tidak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana Prof? Sesat, ini namanya sesat," kata Arteria memotong pernyataan Emil dengan menunjuk-nunjuk Emil dengan posisi setengah berdiri.

4. Oktober 2021, Aparat tak Boleh di-OTT

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan,  dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.  OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

5. Januari 2022,  Sindir Kajati Bahasa Sunda

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini. Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud. "Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement