Kamis 20 Jan 2022 19:22 WIB

Deradikalisasi Digital: Saat Kelompok Teroris Memanfaatkan Teknologi

Aktivitas terorisme semakin meningkat melalui internet di masa pandemi Covid-19.

Red: Karta Raharja Ucu
Terorisme kini bertransformasi ke dunia digital. Foto: ilustrasi terorisme.
Foto: republika
Terorisme kini bertransformasi ke dunia digital. Foto: ilustrasi terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Farabi Ferdiansyah, mantan Jurnalis, Pengamat Kebijakan Terorisme*

Disrupsi teknologi informasi dan komunikasi di era digital melahirkan perubahan yang cepat dan memberikan efek yang masif di berbagai aspek, termasuk dalam pergerakan kelompok terorisme. Kini, kelompok radikal terorisme telah mengubah pola pergerakan dengan memanfaatkan teknologi digital. Dari penyebaran ideologi, perekrutan, pendanaan, pertukaran informasi dan acaman teror, kini berkembang dengan medium teknologi digital.

Perubahan ini terasa signifikan ketika munculnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Propaganda yang begitu masif dengan konten teks, audio dan visual yang ‘dramatis’, membuat jutaan warga di seluruh dunia ‘terhipnotis’, terpanggil untuk menjadi bagian dari mereka. Meskipun kini ISIS telah meredup, tetapi residu pola pergerakan mereka terus melekat dan berkembang hingga saat ini.

 

Pandemi, tidak menjadi jaminan tidak ada aksi terorisme. Bahkan, lebih masif. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menungkapkan aktivitas terorisme semakin meningkat melalui internet di masa pandemi Covid-19.

BNPT menilai kelompok teroris memaksimalkan aktivitas propaganda, rekrutmen bahkan pendanaan secara daring, di tengah masyarakat sibuk mengurusi Covid-19. Hal ini terbukti dengan munculnya aksi terorisme di tahun 2021, akibat self-deradicalization di media sosial.  

Berubahnya pola perekrutan dan pergerakan mereka, harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan dalam penanggulangan terorisme. Karena itu perlu adanya intervensi digital dalam penanggulangan terorisme, tidak hanya pencegahan, namun juga dalam deradikalisasi.

Deradikalisasi merupakan sebuah proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan yang dilakukan untuk menghilangkan atau mengurangi paham radikal terorisme seseorang. Dalam penerapan deradikalisasi di masyarakat, dapat diterapkan dengan pendekatan digital guna menjawab perkembangan zaman.

Hal ini pun selaras dengan program Literasi Digital Nasional yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana masyarakat didorong untuk lebih melek digital agar mampu membentengi diri dari informasi palsu, bijak dalam bersosial media dan memanfaatkan teknologi digital untuk kesejahteraan dan kemaslahatan bangsa. Untuk itu pengembangan strategi deradikalisasi digital menjadi sangat penting guna membentuk budaya digital pegiat deradikalisasi ditengah tuntutan zaman, berkembangnya teknologi dan perubahan pola pergerakan kelompok terorisme.

Deradikalisasi digital merupakan sebuah proses yang terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk menghilangkan paham radikal terorisme melalui medium teknologi digital. Pendekatan ini tentunya tidak merubah substansi deradikalisasi itu sendiri, melainkan untuk mengoptimalisasi deradikalisasi di era digital. Karena sejatinya, digitasi (konversi), digitalisasi (proses) dan transformasi digital (efek) mempercepat dan menerangi apa yang sudah ada dan sedang berlangsung secara horisontal dan proses-proses perubahan global dalam masyarakat (Khan, 2016, Collin et al. 2015).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement