Kamis 20 Jan 2022 20:24 WIB

Sempat Kabur, Kakak Tersangka Bupati Langkat Tiba di KPK

Sang kakak disinyalir berperan sebagai perantara Bupati Langkat dalam terima suap.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten (pemkab) Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Iskandar Parangin-angin (ISK) akhirnya tiba kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jalarta Selatan. Iskandar merupakan kakak dari tersangka Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-angin.

Tersangka Iskandar tiba pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.37 malam WIB di Gedung Merah Putih KPK. Tersangka Kepala Desa Balai Kasih itu datang mengenakan baju oranye, jins biru yang dipadukan dengan sweater hitam. Iskandar sempat melarikan diri saat akan diringkus oleh tim satuan tugas KPK.

Baca Juga

Tiba di Jakarta, Iskandar langsung masuk ke gedung KPK sambil menjinjing koper merah tanpa mengungkapkan kalimat apapun. Perantara tersangka Bupati Langkat dalam menerima suap itu bahkan mengacuhkan panggilan serta pertanyaan awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya pada Rabu (18/1/2022) lalu.

Lembaga antirasuah lantas membantah adanya kebocoran informasi sehingga menyebabkan salah tersangka Iskandar dan Terbit Rencana tak dapat diringkus dalam OTT. KPK berkilah bahwa kedua tersangka sempat melarikan diri setelah mendapatkan informasi dari lapangan.

"Kalau ketika orang sudah ditangkap, kepanikan akan terlihat ke mana-mana. Mungkin satu yang sempat pegang handphone langsung beri tahu dan lain-lain," kata Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto.

Dia memastikan bahwa tidak ada kebocoran informasi terkait pelaksanaan operasi senyap yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat. Dia menjamin kalau orang dalam KPK juga tidak membocorkan informasi apapun terkait OTT kepada para tersangka yang akan diringkus.

"Kami pastikan tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari dalam, tidak ada. Karena ini penyelidikannya juga sudah cukup lama dari 2020," kata Karyoto lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement