Jumat 21 Jan 2022 19:20 WIB

Hadapi Gelombang Kelima, Polandia Catat Lonjakan Signifikan Kasus Covid-19

Polandia khawatir lonjakan kasus Covid-19 membebani layanan kesehatan

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di aksi protes mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Warsawa, Polandia, Ahad (9/1/2022) waktu setempat. Pengunjuk rasa mengatakan hampir 100 ribu jiwa meninggal akibat Covid-19, jumlah tersebut setara dengan korban 1.000 pesawat jatuh seperti insiden di 2010 yang menewaskan Presiden saat itu Lech Kaczynski dan 95 korban lainnya.
Foto: AP Photo/Czarek Sokolowski
Polisi berjaga di aksi protes mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Warsawa, Polandia, Ahad (9/1/2022) waktu setempat. Pengunjuk rasa mengatakan hampir 100 ribu jiwa meninggal akibat Covid-19, jumlah tersebut setara dengan korban 1.000 pesawat jatuh seperti insiden di 2010 yang menewaskan Presiden saat itu Lech Kaczynski dan 95 korban lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Kementerian Kesehatan Polandia mengatakan jumlah kasus infeksi virus corona di negara itu bertambah 36.665 kasus. Gelombang kelima varian omicron telah melanda negara Eropa Timur itu.

Pihak berwenang Polandia telah memperingatkan gelombang infeksi terbaru akan mendorong kasus positif ke tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya hingga membebani layanan kesehatan negara anggota Uni Eropa tersebut.

Baca Juga

"Dalam beberapa hari terakhir kami juga memiliki hasil yang sangat tinggi, ini mengkhawatirkan kami," kata Wakil Menteri Kesehatan Polandia Waldemar Kraska di stasiun radio swasta Radio Plus, Jumat (21/1/2022).

Ia menambahkan pekan depan kasus infeksi harian akan mencapai 50 ribu per hari. Satu pekan yang lalu kasus infeksi hari sekitar 16 ribu per hari.

Baca:  Wiku Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Angka vaksinasi Covid-19 Polandia lebih rendah dibanding rata-rata negara anggota Uni Eropa. Selain itu, peraturan pembatasan sosial seperti memakai masker di ruang publik kerap tidak diterapkan dengan ketat.

Pada Rabu (19/1/2022) kemarin, Menteri Kesehatan Polandia Adam Niedzielsk mengatakan pegawai negeri akan bekerja dari rumah. Ia meminta sektor swasta juga mengikuti kebijakan ini untuk membatasi penyebaran virus.

Baca: Pemkot Bandung: Seluruh Toko Ritel Jual Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu

Baca: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Ratusan Juta Rupiah Diamankan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement