Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kirani Dwi Safitri

Yang Kalian Cari! Cara Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark 2022 Untuk Story WA Dan Instagram

Gaya Hidup | Friday, 21 Jan 2022, 19:35 WIB
Yang Kalian Cari! Cara Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark 2022 Untuk Story WA Dan Instagram

TikTok bisa dibilang merupakan salah satu aplikasi media sosial yang peminatnya begitu banyak dan menjangkau dari kalangan usia anak muda hingga orang tua.

Menjadi aplikasi favorit setiap orang dengan adanya fitur unggah video singkat yang memiliki banyak musik latar dan trend yang berganti hampir setiap hari.

Saking populernya, TikTok sekarang menjadi salah satu sumber rejeki seseorang dengan menjadi TikTokers. Nah kebanyakan pendapatan para TikToker berasal dari saweran saat live di TikTok dan endorse jika pengikut kalian sudah banyak gaes.

Nah kali ini Lagi Trending akan membagikan tips dan trik untuk kalian yang ingin mengunduh video TikTok tanpa watermark.

Langkah-langkah unduh video Tiktok:

1. Mengunduh TikTok Dulu Gaes

Pertama-tama kalian harus punya aplikasi TikTok. Jika kalian belum punya, usahakan untuk mengunduh aplikasinya di playstore untuk andoid dan app store untuk perangkat apple (iphone).

2. Daftar Dulu Yak

Setelah kalian sudah melakukan langkah pertama, kalian harus mendaftar terlebih dahulu. Jika kalian tidak ingin mendaftar, tidak menjadi masalah gaes. Namun alangkah baiknya mendaftar yah gaes.

3.Salin Tautan Ya

Langkah ke-3 kalian bisa mencari video kesukaan kalian, jika kalian ingin menampilkan video TikTok tanpa watermark sebagai Story di whatsapp atau Instgram . Silahkan salin tautan video yang ingin kalian unduh dan ikuti langkah ke-4.

Baca Selengkapnya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image