Ahad 23 Jan 2022 18:01 WIB

Epidemiolog: Masifkan Pelacakan dan Analisis WGS untuk Tekan Kasus Omicron

Masyarakat harus tetap membudayakan protokol kesehatan untuk tekan omicron.

Red: Friska Yolandha
Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Johar Baru 03. Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Epidemiolog meminta pemerintah memasifkan upaya skrining, pengujian, pelacakan dan analisis whole genome sequence (WGS) untuk menekan penyebaran COVID-19 varian Omicron di dalam negeri.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Johar Baru 03. Jakarta, Sabtu (22/1/2022). Epidemiolog meminta pemerintah memasifkan upaya skrining, pengujian, pelacakan dan analisis whole genome sequence (WGS) untuk menekan penyebaran COVID-19 varian Omicron di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog meminta pemerintah memasifkan upaya skrining, pengujian, pelacakan dan analisis whole genome sequence (WGS) untuk menekan penyebaran COVID-19 varian Omicron di dalam negeri.

"Strategi ini memastikan kita dapat mengidentifikasi secara cepat, dan kasus-kasus yang teridentifikasi benar-benar harus dikarantina secara ketat, mempertimbangkan penularan Omicron yang lebih cepat dari varian yang lain," ujar Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Defriman Djafri ketika dihubungi Antara di Jakarta, Ahad (23/1/2022).

Baca Juga

Omicron yang masuk dalam variant of concern (VOC) itu, lanjut dia, memerlukan kewaspadaan tinggi dalam menanganinya. "Semuanya 'unpredictable' (tak terduga), jangan ke depan kebijakan seolah-olah serba mendesak karenakita tidak cepat mendeteksi dan waspada secara dini," tuturnya.

Di samping itu, Defriman juga meminta masyarakat untuk terus membudayakan perilaku penerapan protokol kesehatan di saat beraktivitas, yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta membatasi perjalanan yang tidak penting. "Saat ini, jelas protokol kesehatan dengan ketat dan cerdas menjadi andalan yang paling murah dan efektif menekan terjadinya penularan, ketika aktifitas tetap dijalankan," katanya.

Defriman menambahkan, masyarakat tidak boleh mengubah perilaku kebiasaan baru itu meski sudah divaksinasi COVID-19. "Jangan sampai ketika vaksin sudah dijalankan masyarakat abai, dan merasa sudah kebal terhadap virus tanpa menggunakan masker atau menerapkan protokol kesehatan yang selama ini diterapkan dalam mengurangi risiko penularan," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien COVID-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Tercatat, sejak 15 Desember hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement