Senin 24 Jan 2022 20:47 WIB

PDPI Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Pertengahan Februari

Puncak kasus omicron diprediksi 35-65 hari sejak kasus pertama.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan mengatakan, varian Omicron memiliki kemampuan penularan dan kemampuan memperbanyak diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian-varian sebelumnya. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala.

 

Baca Juga

"Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi," kata Erlina dalam Konferensi pers secara daring, Senin (24/1).

 

Erlina melanjutkan, berbagai pihak memprediksi puncak kenaikan kasus Covid-19 akan terjadi pada pertengahan Februari 2022 hingga Maret 2022. Data juga menunjukan bahwa lebih dari 20 persen kasus Omicron di Indonesia saat ini adalah merupakan kasus penularan lokal.

 

"Jika kasus terus meningkat dan tidak terkendali maka ada kemungkinan sistem kesehatan Indonesia akan kewalahan. Oleh sebab itu Pemerintah serta masyarakat harus maksimal dalam melakukan upaya-upaya penanganan COVID-19 ini, terutama pada upaya pencegahan penularan," kata  Erlina.

 

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memperkirakan dalam dua pekan ke depan peningkatan jumlah kasus Covid-19 akan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek.

 

"Paling banyak Omicron di DKI dan Bodetabek selama 2-3 minggu ke depan," kata Budi dalam Konferensi Pers secara daring, Senin (24/1).

 

Sebelumnya, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Ahad (16/1) pekan lalu, Budi juga menjelaskan prediksi ini berdasarkan pengamatan terhadap sejumlah negara, di mana puncaknya tersebut dicapai secara cepat dan tinggi serta waktunya berkisar antara 35-65 hari usai terjadi transmisi penularan awal.

“Indonesia pertama kali kita teridentifikasi (varian Omicron) adalah pertengahan Desember 2021, tapi kasus kita mulai naiknya di awal Januari 2022. Nah, antara 35-65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi. Itu yang memang harus dipersiapkan oleh masyarakat,” kata Menkes Budi.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement